KOMPAS.com - Nama Deddy Corbuzier menjadi perbincangan warganet belakangan ini setelah dirinya menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD).
Dalam unggahan Instagram @mastercorbuzier, Jumat (9/12/2022), ia mengatakan pangkat tituler yang diterimanya sudah mendapat pengesahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Pangkat Letnan Kolonel TNI AD yang disandangnya juga disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kemudian , pangkat tituler diserahkan secara langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tulis Deddy di keterangan foto.
Baca juga: Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler, Apa Saja Tugasnya?
Siapa saja penerima pangkat tituler?
Dilansir dari Kompas.com, pangkat tituler diberikan oleh Deddy karena permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto pada Sabtu (10/12/2022).
"Alasannya karena sesuai permintaan Kemhan, Deddy Corbuzier akan menjadi Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kemhan," terangnya.
Namun, ternyata Deddy bukanlah satu-satunya warga negara yang pernah menerima pangkat tituler.
Diketahui, ada belasan orang yang tercatat pernah mendapatkan pangkat tituler, terutama dari TNI AD, yakni:
- Paku Alam VI
- Paku Alam VII
- Paku Alam VIII
- Mangkunegara VII
- Mangkunegara VIII
- Nugroho Notosusanto
- Soerjadi Soerjadarma
- Pakubuwana X
- Pakubuwana XII
- Hamengkubuwana VIII
- Hamengkubuwana IX
- Kolonel TNI (Tit.)Melanchton Siregar
- Kiyai Haji Darip Klender
- Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
- Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi
- Teuku Nyak Arif.
Selain nama-nama yang sudah disebutkan, pangkat tituler juga diberikan oleh TNI Angkatan Udara (AU) kepada beberapa tokoh, yakni:
- Letkol TNI (Tit.) Vira Nugraha Parantha Soemakno
- Letkol TNI (Tit.) Dody Darmawan
- Letkol TNI (Tit.) Ludwig Bayu, S.E., M.M.
Baca juga: Apa Itu Pangkat Tituler yang Disematkan ke Deddy Corbuzier?
Mengenal pangkat tituler
Sekadar informasi bahwa pangkat tituler yang diterima Deddy diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
"Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua," bunyi Penjelasan Pasal 5 (b) PP tersebut.
Sementara itu, pada Pasal 29 ayat (1) juga disebutkan bahwa pangkat tituler diberikan apabila warga negara bersedia dan diperlukan untuk menjalankan jabatan keprajuritan di lingkungan TNI.
Tetapi, pangkat ini hanya berlaku ketika orang yang menerimanya diamanahi jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat.
Perlu diketahui juga bahwa siapa pun yang menerima pangkat tituler berhak mendapat perlakuan administrasi terbatas.
Administrasi terbatas yang dimaksud adalah penerima pankat tituler diberikan rawatan kedinasan terbatas yang terdiri dari:
1. Penghasilan prajurit
- Tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawainegeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga.
- Tunjangan jabatan
2. Rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit
3. Rawatan keluarga Prajurit.