KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terakhir dapat dicairkan pada 20 Desember 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, lewat tanggal tersebut, sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
"Betul. Kita tunggu sampai tanggal 20 Desember 2022. Setelah itu sisa anggaran akan kita kembalikan ke kas negara," ujar Anwar kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini PT Pos Indonesia tengah melakukan berbagai upaya untuk menyalurkan BSU kepada calon penerima.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2022 dan cara mengambilnya di kantor pos?
Baca juga: Waroeng SS Tak Jadi Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300.000, Ini Kata Kemnaker
Cara cek penerima BSU via Pospay
Para pekerja yang belum menerima BSU dapat mengeceknya melalui aplikasi Pospay.
Dikutip dari laman Instagram Kemnaker, Kamis (3/11/2022), berikut cara cek penerima BSU melalui Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
- Setelah terunduh, buka aplikasi Pospay dan lakukan registrasi akun.
- Buat username, password, dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta buat PIN transaksi.
- Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.
- Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".
- Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
- Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Jika tidak terdeteksi oleh sistem, maka ambil ulang foto e-KTP.
- Lengkapi seluruh data pribadi, lalu klik "Lanjutkan".
- Dalam aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSU.
- Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul QR code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1".
- Jika NIK dan data anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Cara mencairkan BSU di Kantor Pos
Pencairan BSU melalui kantor pos mengharuskan penerima menjemput sendiri bantuan senilai Rp 600.000.
Setelah mengecek dan memastikan sebagai penerima BSU melalui aplikasi Pospay, penerima dapat langsung mengunjungi kantor pos.
Kunjungan ke kantor pos tersebut disertai dengan membawa QR code seperti dalam Pospay.
Nantinya, peserta tinggal menunjukkan QR code tersebut kepada kantor kos untuk mencairkan BSU.
Petugas akan melakukan scan QR code dan data penerima BSU akan diverifikasi dengan identitas fisik penerima BSU.
Setelah verifikasi dan sebelum pengambilan bantuan, penerima BSU akan diarahkan petugas untuk tanda tangan di sebuah kwitansi.
Selanjutnya, penerima akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 dari Kemnaker. Pencarian bantuan ini dapat dilakukan paling akhir pada Selasa, 20 Desember 2022.
Baca juga: Alasan Direktur Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan yang Mendapatkan BSU
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.