Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Bupati Kepulauan Meranti Marah-marah hingga Dipanggil Kemendagri

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar kanal YouTube Diskominfotik Provinsi Riau
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, setelah videonya melontarkan ucapan pedas ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) viral di media sosial (medsos)

Kemendagri juga melakukan pemanggilan terhadap Adil ke Kantor Kemendagri Jakarta pada Senin (12/12/2022) dan kedatangannya diterima oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Dilansir dari Kompas.com, Kemendagri turun tangan menyikapi perkataan Adil lantaran Bupati Kepulauan Meranti ini seharusnya menjadi contoh bagi publik.

Adapun, sosok Adil selama beberapa hari belakang viral di medsos usai ia melontarkan kata "ibl**" dan "set**" dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Profil Bupati Meranti yang Marah-marah ke Kemenkeu, Tercatat Punya 73 Tanah

Baca juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Kronologi, Korban, dan Dugaan Pelaku

Duduk perkara Bupati Kepulauan Meranti marah-marah

Marahnya Adil dalam Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut bukanlah tanpa sebab.

Ia marah karena Kemenkeu memberikan dana bagi hasil (DBH) yang nilainya kecil atas produksi minyak Meranti.

Protes ini dilayangkan oleh Adil di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu), Luky Afirman, dalam acara yang digelar di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

Pada awalnya, Adil menerangkan DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp 114 miliar yang didasarkan pada perhitungan harga minyak 60 dollar AS per barel pada 2022.

Dari situlah, Adil lantas mengungkit-ungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan harga minyak dunia mengalami kenaikan 100 dollar AS per barel dalam pembasan APBD 2023.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta?" ungkap Adil, dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Abdul Latif Amin dan Jerat Korupsi di Pulau Madura

Potensi daerah Kepulauan Meranti

Adil juga menjelaskan, asumsi dari produksi minyak di wilayahnya menjadi 19 sumur yang dibor dari jumlah sebelumnya sebanyak 13 sumur yang dibor.

Pertambahan sumur yang dibor, kata Adil, dapat mengalami kenaikan yang signifikan karena target produksi minyak menjadi 9.000 barel per hari.

Di sisi lain, ia juga mengungkit Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang tidak mengatur anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Apa yang Berubah dalam Hidup Kita jika Covid-19 Jadi Endemi?

Adil juga mengutarakan potensi daerahnya yang belum dapat dimaksimalkan padahal mempunyai 28.000 kebun karet serta kopi liberika, 81.000 hektar kebun sagu, dan 50.000 hektar kelapa.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," ujarnya.

"Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan," tandas Adil.

Di tengah-tengah penyampaian pendapatnya di hadapan Luky, terlontar kata "ibl**" dan "set**" dari mulut Adil.

"Jangan diambil lagi diambil minyak di Meranti. Enggak apa-apa, kami juga masih bisa makan daripada uang kami dihisap sama pusat," tuturnya.

Baca juga: Sri Mulyani Yakin Utang Negara Bisa Dibayar Lewat Pajak, Ini Kata Ekonom...

Teguran keras Kemendagri

Buntut dari ucapan pedasnya ke Kemenkeu, Sekejen Kemendagri Suhajar meminta agar Adil lebih mengedepankan etika ketika berbicara, terlebih posisisnya sebagai seorang pejabat publik.

Dilansir dari Kompas.com, Suhajara menyampaikan bahwa pejabat publik seharunya menjadi contoh bagi masyarakat dan meminta permasalahan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar dikomunikasikan baik-baik.

"Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.

Baca juga: Penjelasan Kemendagri soal Isu E-KTP WNA Dikaitkan dengan Pemilu 2024


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi