Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Media Sosial, Ini Duduk Perkara dan Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi pelecehan seksual.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Video massa menghukum pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial Twitter pada Selasa (13/12/2022).

Dalam video yang beredar, seorang pria yang diduga pelaku pelecehan diikat di pohon, disiram, dipaksa minum air seni, hingga ditelanjangi.

Unggahan tersebut tersebar dalam potongan video dan foto.

Salah satu akun yang mengunggah potongan kejadian tersebut adalah akun ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Rabu (14/12/2022), unggahan tersebut telah dikomentari oleh 5708 warganet, dibagikan kepada 7.240 akun, dan disukai hingga 33.800 pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus pelecehan seksual tersebut?

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, Polisi: Korban Enggan Melapor karena Malu

Kronologi versi korban pelecehan

Dilansir dari KompasTV, korban menceritakan kronologi kejadian melalui akun Twitter RiansaZein dengan username @abcdyougoblog.

Dalam twit itu, mulanya dua orang yang saling kenal (pelaku dan korban) bersua di kampus pada Jumat (2/12/2022).

"Saat itu aku dan dia lagi ngampus di Kampus G, karena aku mikir ini temen dan tidak pernah terlintas yang aneh-aneh ke aku."

"Jam 11.40 WIB dia menghubungi dan janjian bertemu di Kampus G."

"Aku mikir yaudalah ya ketemuan masih di lingkungan kampus dan itu masih banyak orang-orang lalu-lalang. Jam 12.01 dia sampai di Kampus G, tepatnya depan koridor kelas aku di G 112."

Saat bertemu, korban dan pelaku hanya berbincang soal kuliah dan pertemanan di lingkungan kampus.

Namun, beberapa waktu kemudian, pelaku beranjak ke toilet yang berada di bawah tangga.

"Lalu dia memanggil aku. Aku mikir dia mungkin mau tanya, di mana toiletnya cewek atau cowok karena tidak ada tanda (yang membedakannya)."

"Tapi dia tiba-tiba dorong aku ke tembok ujung banget yang sepi, terus dia melakukan pelecehan itu. Aku otomatis mendorongnya ke belakang."

Baca juga: Persekusi oleh Mahasiswa di Gunadarma, Pelaku Pelecehan Ditelanjangi di Muka Umum

Seorang mahasiswa berinisial MI mengatakan, kejadian yang terekam dalam video viral itu bermula ketika korban bersuara ke satu akun media sosial instagramnya.

Lalu, pelaku mengetahui bahwa identitas dan perbuatan tidak senonohnya itu terposting di akun instagram. Pelaku kemudian meminta sang admin untuk melakukan take down pada postingan tersebut.

Karena hal itulah, sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas pelaku dan berhasil menemukannya.

"Dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu dah itu, pelaku langsung (dianiaya) di kampus E," ujar MI, dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Segerombolan mahasiswa lansung membawa pelaku te tengah halaman dan menganiayanya.

"Pelaku disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok, bahkan dia sempat ditendang," terang MI.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di Gunadarma Sempat Disundut Rokok dan Dicekoki Air Kencing Sendiri

Keterangan pihak kampus

Di sisi lain, pihak kampus tidak menampik bahwa ada seorang pria yang diamankan pihak kepolisian Polres Metro Depok.

Kendati demikian, pihak Universitas Gunadarma belum bisa memastikan apakah pria yang ada di dalam video viral itu telah melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Intinya pihak kampus membenarkan ada seorang pria yang diamankan," ujar pihak kampus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

"Namun, apakah dia melakukan pelecehan atau tidak, (nanti) polisi yang berhak menyatakan," imbuhnya lagi.

Baca juga: Tanggapan TransJakarta terhadap Pelecehan Seksual yang Dialami Penumpang Pria di Koridor 4

Kasus berakhir damai

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu berakhir dengan damai. Korban bahkan tidak melapor.

Menurutnya, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor," ujarnya.

Zulpan menjelaskan, korban enggan melapor ke pihak kepolisian lantaran perkasa tersebut sudah diselesaikan bersama dengan senior-seniornya di kampus.

Korban juga mengaku malu jika kasus pelecehan seksual yang menimpanya terus diperpanjang.

(Sumber: Kompas.com/ M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi