Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Daftar 8 Tol Gratis Menjelang Libur Nataru, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian PUPR.
Tol Semarang-Demak.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuka sejumlah ruas jalan tol selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Hal ini lantaran ruas jalan tol tersebut masih akan dibuka secara fungsional.

"Ya fungsional tidak berbayar," ujar Danang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Jadwal Tanggal Merah Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol fungsional sendiri merupakan ruas jalan yang belum sepenuhnya selesai, akan tetapi dibuka sementara untuk mendukung arus lalu lintas.

Total, sebanyak delapan jalan tol akan dibuka secara fungsional untuk mendukung arus lalu lintas menjelang Nataru.

Meski gratis, Danang menyampaikan bahwa pengendara masih harus tapping kartu uang elektronik atau e-money saat akan melintas.

"Masih untuk data capturing. Tapi beberapa yang terkoneksi dengan jaringan bertarif terbuka tidak perlu tapping," kata dia.

Baca juga: Ramai soal Keluhan Mahalnya Harga Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata KAI


Baca juga: Tips Aman Berkendara di Jalan Tol

Lantas, mana saja delapan ruas jalan tol gratis tersebut?

Delapan tol gratis selama Nataru

Dilansir dari laman Kementerian PUPR dan Instagram resmi @pupr_bpjt, berikut delapan ruas jalan tol gratis selama libur Nataru:

1. Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A-Ujung

Sepanjang 4,8 km, Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A-Ujung telah dilakukan uji laik fungsi pada 23 September 2022.

Oleh karena itu, jalan tol ini siap untuk dibuka secara fungsional pada akhir tahun nanti.

2. Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak

Saat ini, kemajuan konstruksi Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak tercatat mencapai 99,2 persen.

Sisanya, berupa penyelesaian pekerjaan minor dan uji laik fungsi tol sepanjang 16,31 km ini.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023

3. Tol Jakarta-Cikampek Selatan Paket 3

Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan Paket 3 Segmen Sadang-Kutanegara memiliki panjang 8,5 km.

Menjelang Nataru, main road Tol Sadang-Kutanegara ini siap dibuka secara fungsional melalui jalan kawasan industri ke Simpang Susun (SS) Karawang Timur.

4. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan Seksi 6

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 Balang Bintang-Kutobaru sepanjang 7,3 km akan dibuka secara fungsional selama libur Nataru.

Selain Seksi 5, ada pula Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 6 Kutobaru-Simpang Baitussalam sepanjang 5 km.

Adapun main road kedua ruas tol di Aceh ini, ditargetkan akan selesai pada minggu ketiga Desember 2022.

Baca juga: Mengintip Pembangunan Kawasan Strategis IKN, Mulai dari Jalan Tol, Jalur Kereta Api, hingga Pelabuhan Penyeberangan

5. Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Ramp JC Wringinanom

Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Ramp JC Wringinanom di Jawa Timur telah dilakukan uji laik fungsi pada Oktober 2022.

Dengan begitu, ruas tol sepanjang 7,45 km ini siap dibuka secara fungsional guna mendukung arus lalu lintas Nataru.

6. Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3A

Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3A Kukusan-Krukut sepanjang 3 km akan menambah daftar ruas tol yang bisa digunakan secara fungsional pada Nataru mendatang.

Baca juga: Kapan Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli? Ini Penjelasan KAI

7. Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km, terpantau masih menyisakan pekerjaan.

Pekerjaan tersebut antara lain penyelesaian jembatan Cibadak di Km 15+100-Km 15+360 yang ditargetkan selesai pada 17 Desember 2022.

Ada juga pekerjaan di Km 18+675-KM18+925 yang dijadwalkan selesai pada 20 Desember 2022.

8. Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1

Jalan tol siap dibuka secara fungsional saat Nataru terakhir adalah Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura di Sumatera.

Konstruksi tol sepanjang 20,4 km ini terpantau telah mencapai 94,7 persen dengan target selesai pada akhir Desember 2022.

Baca juga: Mengapa Natal Identik dengan Pohon Cemara? Berikut Sejarahnya

Tips melewati jalan tol fungsional

Belum sepenuhnya beroperasi, pengendara harus memerhatikan beberapa ketentuan selama melintasi jalan tol fungsional.

Dikutip dari laman BPJT Kementerian PUPR, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat akan melintasi tol fungsional:

  • Jalan tol fungsional yang dirasa cukup panjang untuk dilintasi pengendara akan disiapkan rest area sementara dan pengisian bahan bakar minyak (BBM), bengkel, dan pos polisi.
  • Jalan tol fungsional akan ditutup setiap malam atau dibuka pada jam-jam tertentu untuk menjaga keamanan pengendara saat melintas.
  • Kecepatan yang wajib ditempuh pengendara biasanya dibatasi hanya maksimal 40 km/jam. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan belum mulus.
  • Pengendara diharuskan tetap menjaga jarak aman, mematuhi aturan berkendara serta rambu petunjuk yang telah disiapkan petugas.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Sistem MLFF di Jalan Tol dan Bagaimana Nasib E-Toll?

Jalan tol baru selama Nataru

Selain ruas jalan tol fungsional, Kementerian PUPR juga membuka dua jalan tol baru selama libur Nataru.

Dua jalan tol yang siap beroperasi tersebut, yakni:

1. Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu

Ruas jalan tol pertama yang akan beroperasi selama libur Nataru adalah jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung di Provinsi Bengkulu.

Operasional tol sepanjang 16,7 km ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 988/KPTS/M/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

Baca juga: Mengenal Pelat RFH seperti Milik Pelaku Pemukulan di Jalan Tol

2. Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3

Di Jawa Barat, tepatnya tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan atau tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 4,8 km juga dijadwalkan siap beroperasi.

Selain Seksi 2, Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km juga turut beroperasi selama libur Nataru.

Operasional Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 ini berdasarkan Surat Dirjen Bina Marga Nomor 0702-Db/1489 tentang Sertifikat Laik Operasi Bersyarat Jalan Tol Cisumdawu Seksi Pamulihan-Sumedang dan Seksi Sumedang-Cimalaka tertanggal 11 November 2022.

Baca juga: Daftar Nomor Penting Saat Berkendara di Jalan Tol

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi