Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bergabung sejak: 9 Mar 2022

Komarudin Watubun, SH, MH adalah anggota Komisi II DPR RI; Ketua Pansus (Panitia Khusus) DPR RI Bidang RUU Otsus Papua (2021); pendiri Yayasan Lima Sila Indonesia (YLSI) dan StagingPoint.Com; penulis buku Maluku: Staging Point RI Abad 21 (2017).

Individualisme vs Kebangsaan di Kasus Lelang 100 Pulau Kepulauan Widi

Baca di App
Lihat Foto
SOTHEBY'S CONCIERGE AUCTION via ABC INDONESIA
Rencana membangun fasilitas turisme ekologis di Kepulauan Widi membuat khawatir pegiat lingkungan.
Editor: Egidius Patnistik

INDONESIA'S  plan to auction the development rights to an entire archipelago of more than 100 tropical islands has descended into chaos,” tulis Lorcan Lovett di The Guardian edisi Kamis 8 Desember 2022. Rencana ‘lelang’ penjualan 100 pulau tropis Indonesia memicu kaos, termasuk rencana ‘lelang’ Cagar Alam Widi, kawasan Maluku, di Sotheby’s Concierge Auctions, New York, Amerika Serikat, 8-14 Desember 2022.

Lovett juga mengutip seorang menteri Indonesia yang menyatakan bahwa tujuan ‘lelang’ pulau tropis Indonesia itu demi menarik investor asing.

Kita baca hasil Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pagi 10 Juli 1945 di Jakarta. Rapat itu tidak menyebut satu pun soal-usul dari 40 anggota BPUPKI tentang investasi, khususnya investasi asing.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Akan Batalkan MoU PT LII Terkait Kepulauan Widi

Ketua Sidang BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat. Panitia Kecil BPUPKI memeriksa dan melaporkan usul-usul anggota BPUPKI tentang persiapan mendirikan Negara Indonesia merdeka. Ketua Panitia Kecil adalah Soekarno.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Kecil BPUPKI itu memeriksa dan menggolongkan 32 usul-soal tertulis dari 40 anggota BPUPKI tentang penyelidikan dan persiapan kemerdekaan Indonesia. Sebanyak sembilan golongan usul tertulis 40 anggota BPUPKI tentang kemerdekaan Indonesia yakni (1) Indonesia merdeka selekas-lekasnya; (2) dasar; (3) unificatie atau federatie; (4) bentuk negara dan kepala negara; (5) warga negara; (6) daerah; (7) agama dan negara; (8) pembelaan; dan (9) keuangan.

Aliran investasi asing ke Indonesia selama ini, kini, dan masa datang, tentu saja berkenaan dengan sejumlah usul tertulis para pendiri Indonesia tersebut di atas, yakni dasar negara, kepala negara, warga negara, daerah, pembelaan negara, keuangan, dan unificatie. Jadi, banyak unsur dasar dan filosofis kemerdekaan Indonesia yang dipengaruhi oleh tiap aliran investasi asing ke Indonesia.

Karena itu, seorang Kepala Negara Indonesia harus hati-hati membuat kebijakan aliran investasi asing. Pasal 9 ayat (1) UUD 1945 menetapkan bahwa sebelum memangku jabatannya, presiden dan wakil presiden bersumpah atau berjanji sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isinya ialah sumpah atau janji presiden dan wakil presiden Indonesia memenuhi kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Cagar Alam Widi adalah ‘Potongan Surga’

Kawasan Cagar Alam Kepulauan Widi terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara. PT Leadership Islands Indonesia (LII) bekerja sama dengan Sotheby's Auction Concierge di Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk mempercepat aliran investasi asing skala besar ke Kepulauan Widi. PT LII hendak menjual ‘interest’ (saham) dalam LII ke investor asing sektor real estat dan hotel - (Locan Lovett /The Guardian, 30/11/2022).

Dari e-mail Charlie Smith, wakil presiden eksekutif Sotheby's Concierge Auctions ke The Guadian, rencana aliran investasi asing ke Kepulauan Widi sedikit terkuak. Misalnya, LII akan “actively involved, not just handing over the entire project”. PT LII akan terlibat aktif dalam (rencana) proyek itu berupa patroli keamanan yang didukung oleh polisi dan angkatan laut Indonesia dengan anggaran 1,5 juta dollar AS pada tahun pertama dan penelitian tahun ke-2.

Baca juga: PT LII Disebut Belum Urus Izin tapi Mau Lelang Kepulauan Widi, KKP: Kami Akan Hentikan!

Di mana unsur individualisme dari skenario aliran investasi asing ke Kepulauan Widi? Dari keterangan Smith ke pers terungkap: “Every billionaire can own a private island, but only one can own this exclusive opportunity spread across 100-plus islands.”

Jadi, tiap miliader dapat memiliki pulau pribadi, namun hanya satu dapat meraih peluang ekslusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau!

Di tengah gebyar Piala Dunia 2022, berita (rencana) lelang 100 pulau di Cagar Alam Widi, Maluku, seakan menjadi ‘angin semilir, sebelum datangnya badai’.

Milica Cosic menulis rencana aliran investasi asing ke Kepulauan Widi, Maluku, “Also included in the development plans are a private airstrip that can serve guests from destinations such as Bali, Jakarta, and Cairns in Australia.”

Harian The Washington Post edisi 11 Desember 2022 menyebut, Cagar Alam Widi Maluku atau potongan surga di Bumi. Rencana proyek Cagar Alam Widi khususnya resort, pelabuhan, dan landasan pacu bandara internasional bakal mengubah lanskap ‘potongan surga’ di Bumi itu. (Kesley Ables, et al., 2022)

Rencana aliran investasi ke zona ‘potongan surga’ semacam Cagar Alam Widi adalah wujud individualisme, bukan nilai kebangsaan kita. Kita baca pesan Prof Dr Soepomo, anggota BPUPKI, tahun 1945 di Jakarta: ‘Pembangunan negara besifat barang yang bernyawa.”

Karena itu, pilihan investasi apa pun, perlu diuji kelayakan perlindungan segenap bangsa dan seluruh tumpah-darah NKRI, kesejahteraan rakyat dan kecerdasan bangsa, bukan kepentingan orang per orang dan kepentingan kelompok.

Cagar Alam Widi adalah kawasan Kepulaun di Maluku Utara, dengan keanekaragamanhayati ‘coral triangle’ (segitiga karang). Zona 100 pulau seluas kira-kira 25 ribu ha ini berupa hutan bakau, laguna, danau, terumbu karang adalah rumah hewan langka seperti paus piru, hiu paus, penyu langka, dan 600 spesies mamalia. (Milica Cosic, 2022; Tori Latham, 2022)

Tidak heran, jika Sotheby's Concierge Auctions menyebut zona Cagar Alam Widi sebagai “one of the most breathtaking properties anywhere on Earth” atau properti paling wah menakjubkan di Bumi dan zona “secluded, other-worldly paradise” atau surga terpencil di Bumi. (Kesley Ables et al., 2022)

Kita baca dan catat hasil riset dan kajian ahli ekologi kelautan Daniela M Cecarelli et al. (2022): “Indonesia coral reefs under pressure from illegal, unregulated and unreported fishing, the use of destructive fishing practices, land-based pollution, coastal development and climate change.” Terumbu karang di zona Indonesia terancam oleh perikanan ilegal, tanpa
kepastian hukum, tanpa laporan, polusi lahan, perubahan iklim, dan proyek-proyek pesisir.

Indonesia terletak di jantung keanekaragaman-hayati laut, 25,7 persen hutan bakau, jantung terumbu karang (coral triangle) di Bumi. Lingkungan terumbu karang di Indonesia adalah habitat dan rumah-hayat hidup dari sekitar 70 persen spesies karang dan 40 persen spesies ikan di Bumi. (Assad et al., 2018:198-211)

Tentu saja masih banyak spesies baru belum ditemukan dan diuraikan oleh para ahli di Indonesia. Coral triangle seperti Cagar Alam Widi menyediakan pangan bagi bangsa Indonesia dan bahkan masyarakat dunia.

Kita baca riset Jianghong Liu et al. (2017) dalam jurnal Nature edisi 21 Desember 2027 bahwa anak-anak yang makan ikan sekurang-kurangnya sekali seminggu, memiliki skor IQ lebih tinggi empat poin dan tidur lebih baik, jika dibanding anak-anak yang kurang makan ikan atau sama sekali tidak makan ikan.

Luas wilayah laut Indonesia 5,9 juta km2 (luas laut yuridiksi nasional), yang terdiri dari 2,9 juta km2 laut nusantara, 0,3 juta km2 laut teritorial, dan 2,7 km2 zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI). Luas daratan Indonesia mencapai 1,9 juta km2. Indonesia terbentang antara Benua Asia dan Australia dan memiliki 2 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menurut konvensi hukum laut internasional. Indonesia adalah wilayah coral triangle terbesar bagi keragaman lebih 1.650 spesies ikan.

Individualisme vs Kebangsaan

Secara hukum, orang asing tidak boleh memiliki pulau di Indonesia. Namun, investor asing lazim memiliki siasat ‘kolaborasi’ dengan warga-negara Indonesia, yang berideologi individualisme atau anti-kebangsaan Indonesia.

Roh kebangsaan Indonesia, papar Soekarno di depan Sidang BPUPKI, Jumat 1 Juni 1945 di Jakarta ialah roh negara-bangsa, nationale staat Indonesia: “Ke sinilah kita harus menuju: mendirikan satu nationale staat di atas kesatuan Bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian.” 

Soekarno menambahkan, “Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan.”

Dalam Pidato 1 Juni 1945 itu, Soekarno juga menyebut 13 kali kata ‘ingat’. Ini tentu pesan penting geistlichen hintergrund dari pendiri negara Indonesia kepada generasi bangsa kini dan masa datang.

“Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oeh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup “le desir d’etre ensembles” (kehendak bersatu, red), tidak cukup definisi Otto Bauer “aus schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft” (persatuan perangai berbasis kesamaan nasib, red) itu,” ujar Soekarno.

Bagaimana dengan rencana aliran investasi asing ke kawasan 100 pulau Cagar Alam Widi, Maluku? Milica Cosic (2022) menyebut visi dan izin proyek pengembangan itu dengan mengutip situs rumah-lelang Sotheby's Concierge Auctions.

“It states: Leadership Islands Indonesia (LII) has spent several years carefully master-planning, designing and licensing one of the most environmentally sensitive, low-density luxury resort and residency developments in the world. The opportunity to conserve and sustainably develop the Widi Reserve by acquiring interests in LII presents a once-in-a-generation opportunity.”

Situs Sotheby's Concierge Auctions tidak menyebut harga awal dalam lelang rencana proyek kawasan Cagar Alam Widi Maluku. Namun, penawar memberi deposit 100 ribu dollar AS; pemenang menginvestasikan dana jumlah besar dalam rencana pengembangan proyek Cagar Alam Widi Maluku.

Sisi penting dari rencana proyek itu ialah protes masyarakat, aktivis, dan LSM lingkungan hidup asal Indonesia.

“Slice of paradise : Auction of 100 Indonesian islands delayed after criticism!” Begitu judul harian The Washington Post edisi 11 Desember 2022. Rencana lelang proyek 100 pulau itu tertunda karena protes masyarakat dan aktivis lingkungan.

“But jet-setters might not be visiting the paradise so soon. Amid public outcry, the sale, which was originally scheduled to begin Dec. 8, has been moved to late January,” tulis Kelsey Ables dan Winda Charmila di The Washington Post.

PT LII mengirim e-mail ke The Washington Post. Isinya, PT LII bekerja sama dengan pemerintah sejak tahun 2014 dalam proyek pengembangan Cagar Alam Widi di kawasan Maluku. Bahkan PT LII menyebutkan, pihaknya memiliki banyak “licenses, permits, approvals and government recommendations in hand”.

Tentu saja kasus rencana proyek pengembangan Cagar Alam Widi, sangat serius dan sangat berisiko dari contoh risiko aliran investasi (asing) ke Indonesia.

Individualisme mengklaim proyek untuk kepentingan umum. Ini pula, tulis Hormats (1998) klaim neo-liberalisme berbasis ideologi individualisme: seolah-olah melalui mekanisme ‘self-regulating’, pasar global bermanfaat bagi setiap orang.

Kita juga baca rilis hasil riset dan kajian Joseph E Stiglitz, 26 April 2018 di San Jose (Costarica): “Coperatives and the Social Economy : Key Elements for Economic Balance”. Stiglitz menyebut krisis-krisis akibat neoliberalisme yakni (1) krisis moral, (2) pembuat keputusan hanya memikirkan risiko dan manfaat bagi kelompoknya, (3) ekonomi tanpa dasar dan penjabaran ideologi negara, (4) tanpa standar antisipasi dampak, risiko, efek, dan pemulihan atas kekeliruan keputusan; (5) lonjakan produktivitas tanpa distribusi keadilan sosial, (6) ketimpangan pendapatan masyarakat, (7) ketimpangan kesempatan sosio-ekonomi bagi
masyarakat, disparitas kesejahteraan dan kesehatan.

Kita juga baca pesan Moh Hatta di akhir 1970-an: “Negara kita berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi politik perekonomian negara di bawah pengaruh teknokrat kita sekarang sering menyimpang dari dasar itu. Politik liberalisme sering dipakai jadi pedoman.”

Hatta menyatakan, “Axiomata kapitalisme sebagai merdeka bertindak dan merdeka bersaing, bebas orang seorang mencari jalannya sendiri dalam perekonomian, kapitalisme yang berdasarkan laissez-faire, individualisme dan liberalisme, tidak ada sendinya dalam undang-undang dasar negara Indonesia.”

Ini renungan dan ‘peringatan’ bagi para regulator, perumus kebijakan dan pelaku aliran investasi (asing) ke Indonesia kini dan masa datang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi