Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Ojol Cair Desember 2022, Ini Mekanisme Penyalurannya

Baca di App
Lihat Foto
Freepik / Skata
ilustrasi rupiah.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah masih mengucurkan dana untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pengemudi ojek maupun ojek online pada Desember 2022.

Penyaluran BLT ojek online (ojol) ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Dengan demikian, bantuan BLT kepada ojol akan disalurkan oleh pemerintah daerah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain ojol, BLT tersebut juga ditujukan kepada pemilik UMKM dan nelayan.

Baca juga: BLT Ojol hingga UMKM 2022 Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!


Besaran BLT ojol

Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sebagian pengemudi ojol telah mendapatkan BLT ojol ataupun bantuan sosial (bansos) dari instansi di daerah.

"Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Igun menjelaskan, saat ini BLT ojol yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.

Menurut dia, BLT ojol ini jauh dari nilai subsidi BBM yang seharusnya diterima pengemudi ojol.

"BLT ojol ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pengemudi ojol selama beberapa hari saja, tidak cukup untuk biaya operasional sebulan" imbuh dia.

Bagaimana mekanisme penyalurannya?

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Bantuan Rice Cooker Gratis, Cek Ini Syaratnya!

Mekanisme penyaluran BLT ojol

Igun menjabarkan, mekanisme penyaluran BLT ojol ini dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah.

Perusahaan tersebut nantinya yang akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran oleh pemerintah daerah.

Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), data penerima BLT ojol 2022 juga dipegang oleh masing-masing pemerintah daerah.

Data ini yang akan melewati proses verifikasi terlebih dulu sebelum bantuan disalurkan.

Sebagai contoh, pemerintah Kota Medan sudah memiliki 17.200 data penerima BLT termasuk pengemudi ojol dan saat itu masih dalam tahap verifikasi di kecamatan.

Setelah tahap verifikasi selesai, baru BLT akan cair.

Baca juga: Orang Tua Terima Bantuan PKH, Apakah Anaknya Bisa Dapat BSU?

BLT Ojol bersumber dari DTU, DAU, dan DBH

Dilansir dari Kompas.com, (27/12/2022), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bansos untuk ojol hingga nelayan akan menggunakan anggaran dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Secara rinci, realisasi anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp 3,4 triliun itu, dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 1,7 triliun atau 49,4 persen, penciptaan lapangan kerja Rp 600 miliar atau 18,5 persen, subsidi sektor transportasi Rp 300 miliar atau 9,5 persen dan perlinsos lainnya Rp 800 miliar atau 22,5 persen.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran itu lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah pusat bahwa alokasi 2 persen dari anggaran DTU hanya mencapai Rp 2,17 triliun.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pemda cukup responsif terhadap kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi," pungkas Sri Mulyani.

(Sumber: Kompas.com/Agustinus Rangga Respati, Mela Arnani | Editor: Yoga Sukmana, Mela Arnani)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi