Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Obat Palsu, Ini Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM

Baca di App
Lihat Foto
Freepik
Ciri-ciri obat palsu
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Obat palsu bisa berupa obat yang diproduksi dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Selain obat palsu, obat ilegal juga perlu diwaspadai. Obat ilegal adalah obat yang tidak memiliki izin edar.

Obat ilegal ini termasuk ke dalam obat palsu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 6 Obat Sirup PT Ciubros Farma Ditarik dan Dimusnahkan BPOM, Apa Saja?

Ciri-ciri obat palsu

Obat palsu memiliki beberapa ciri-ciri khusus.

Humas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (yang tidak mau disebutkan namanya) mengatakan bahwa sejumlah obat palsu mencantumkan izin edar.

"Tapi ada juga obat palsu yang mencantumkan izin edar tapi diproduksi oleh yang tidak berwenang melakukan produksi," terangnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Izin edar palsu itu bisa diperoleh dengan meniru obat lain yang sudah punya izin edar.

Padahal, izin edar obat yang resmi harus dikeluarkan dari BPOM.

Dilansir dari akun Instagram @bpom_ri, berikut beberapa ciri-ciri obat palsu yang harus diketahui:

  1. Efek yang dirasakan berbeda dari obat asli. Beberapa bahkan tidak memberikan efek sama sekali.
  2. Informasi yang tercantum tidak sesuai dengan informasi yang disetujui.
  3. Kondisi kemasan tidak baik. Warna kemasan berbeda dari yang biasanya beredar secara resmi.
  4. Informasi produsen, nomor bets, dan tanggal kedaluwarsa tidak ditulis dan tidak terbaca dengan jelas.
  5. Ada kesalahan penggunaan bahasa, tata bahasa, dan ejaan dalam penulisan.
  6. Ada kecurigaan terhadap sumber, harga, dan keaslian dokumen produk.
  7. Produk memiliki tampilan, bau, dan rasa yang tidak semestinya.

Baca juga: Lupa Jadwal Minum Obat, Apa yang Harus Dilakukan?

Dampak penggunaan obat palsu

Jika dikonsumsi, obat palsu bisa memberikan dampak yang buruk bagi tubuh.

Konsumsi obat palsu bisa menurunkan bahkan menghilangkan efektivitas obat.

Selain itu, obat palsu juga menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Pasalnya, obat palsu umumnya menggunakan bahan aktif yang tidak tepat.

Konsumsi obat palsu juga bisa memperparah penyakit penderita, bahkan menyebabkan kematian.

Tips menghindari obat palsu

Untuk menghindari konsumsi obat palsu, masyarakat bisa melakukan sejumlah pencegahan.

Berikut cara untuk terhindar dari obat palsu:

1. Beli obat di fasilitas kefarmasian

Pastikan Anda membeli obat di pelayanan kefarmasian yang berizin.

Namun, jika Anda membeli obat secara online, pastikan membelinya di sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

2. Beli dengan resep

Sebaiknya, beli obat berdasarkan resep dari dokter, terutama untuk obat keras berlabel warna merah.

3. Cermati harga

Waspadai harga obat yang terlalu murah atau terlalu mahal dari harga di pasaran.

4. Waspada pada iklan obat

Iklan obat yang berlebihan justru patut untuk diwaspadai.

Contoh iklan obat yang berlebihan ini misalnya menuliskan kata "Ampuh" untuk mempromosikan produk obat tersebut.

Baca juga: Pagi atau Malam, Kapan Waktu Terbaik Minum Obat Hipertensi?

5. Cek KLIK

Saat membeli obat, Anda sebaiknya selalu melakukan pengecekan KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa.

Jika membeli online, Anda bisa menanyakan hal tersebut kepada penjual.

6. Cek legalitas produk

Untuk memastikan legalitas produk, Anda bisa melakukan pengecekan obat melalui BPOM Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh di Appstore atau Palystore.

Jika Anda mencurigai obat yang diduga palsu atau ilegal, Anda bisa melaporkannya ke HALOBPOM melalui laman https://bpom.lapor.go.id/.

Saat melakukan pelaporan, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan, di antaranya:

  • Identitas diri
  • Nama produk yang dilaporkan
  • Nomor Izin Edar (jika ada)
  • Nomor bets (jika ada)
  • Tanggal pembelian
  • Nama tempat pembelian
  • Alamat tempat pembelian
  • Foto produk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi