Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diejek Pakaiannya Jelek, Pria di Banjarbaru Bunuh Temannya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/ New Africa
Ilustrasi korban pembunuhan, tempat kejadian perkara
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menikam temannya karena emosi diejek pakaiannya jelek.

Korban KR (25), warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Pelaku penikaman, MRS (22) ditangkap tak lama setelah kejadian.

Dikutip dari Tribun Banjarmasin, kejadian tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Sapta Marga Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca juga: Tak Terima Diejek, Pemuda di Kalsel Tikam Pria yang Baru Dikenalnya hingga Tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi kejadian

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban.

Saat datang tersebut, korban yang melihat pelaku mengejek pakaian pelaku jelek.

Tak hanya itu, kemudian korban juga menyuruh pelaku untuk membuatkan kopi.

"Pelaku yang merasa sakit hati karena tersinggung ucapan korban, saat ke dapur mengambil pisau. Jadi tidak membuatkan kopi. Lalu, menikam korban di bagian dada tiga kali," kata Tajudin, Senin (19/12/2022).

Korban yang saat itu sedang rebahan, ditikam pelaku di bagian dada.

Korban sempat mencoba kabur, namun dikejar kembali oleh pelaku, dan ditikam lagi pada bagian punggung.

"Jadi total lima kali pelaku menikam korban, bagian dada tiga kali dan punggung dua kali," jelasnya.

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian itu.

Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong dan meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.

Baca juga: Tak Terima Diejek, Pria di Bandung Ini Aniaya Kusir Delman hingga Tewas

 

Pelaku ditangkap saat kabur

Tajudin mengatakan, setelah peristiwa penikaman, pelaku mencoba kabur. Namun tak berselang lama pelaku berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di SPBU Loktabat saat bersama teman-temannya.

"Jadi pelaku kemungkingan bingung ingin kabur setelah kejadian itu. Gerak cepat tim, dapat mengamankan pelaku," kata Tajudin. 

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sajam jenis pisau yang digunakan menikam korban.

Pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Baca juga: Tak Terima Diejek, Anak SD di Kapuas Cekik Temannya hingga Tewas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi