Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Ini Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
BPOM
Penerimaan PPPK BPOM 2022
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sejumlah instansi mulai membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Tak ketinggalan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga membuka penerimaan PPPK mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).

Saat dikonfirmasi, hubungan masyarakat (humas) BPOM membenarkan informasi pembukaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Menurut dia, informasi seputar penerimaan PPPK BPOM dapat disimak di laman Instagram resmi @bpom_ri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di slide 1 ada infonya. Di slide 2 bisa cek persyaratannya," tutur dia melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022).

Pendaftaran sendiri dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Teknis Dimulai Hari Ini, Klik sscasn.bkn.go.id


Syarat PPPK BPOM 2022

BPOM membutuhkan 458 orang calon PPPK untuk mengisi 10 jabatan dengan empat zona penempatan.

Dikutip dari Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK BPOM 2022:

Baca juga: Sering Bingung, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK

Dokumen yang perlu disiapkan

Selain syarat umum, calon pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen pendaftaran.

Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan:

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Baca juga: Tanya Jawab soal Syarat, Dokumen, hingga Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Jabatan yang dibuka

Sebanyak 458 formasi dari 10 jabatan terbuka dalam PPPK BPOM 2022. Berikut rinciannya:

  1. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan (5 formasi di zona 1)
  2. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan (104 formasi di zona 1, 90 di zona 2, 89 di zona 3, dan 87 formasi di zona 4)
  3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (7 formasi di zona 1)
  4. Ahli Pertama - Arsiparis (4 formasi di zona 1, 3 di zona 2, 5 di zona 3, dan 1 formasi di zona 4)
  5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (masing-masing 1 formasi di zona 1 dan 2)
  6. Ahli Pertama - Perencana (13 formasi di zona 1, 1 di zona 3, dan 3 di zona 4)
  7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi di zona 1)
  8. Ahli Pertama - Statistisi (1 formasi di zona 1)
  9. Terampil - Arsiparis (11 formasi di zona 1, 9 di zona 2, 5 di zona 3, dan 7 formasi di zona 4)
  10. Terampil - Pranata Komputer (5 formasi di zona 1, 2 di zona 2, dan 1 di zona 4).

Kualifikasi lebih lanjut dapat disimak di laman: Kualifikasi Pendidikan PPPK BPOM 2022.

Format surat lamaran dan beragam surat keterangan untuk pendaftaran penerimaan PPPK BPOM 2022 dapat disimak di sini: Format Surat Lamaran dan Surat Keterangan.

Adapun informasi selengkapnya terkait syarat dan dokumen pendaftaran, selengkapnya dapat dilihat di sini: Syarat Penerimaan PPPK BPOM 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi