Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Umum Seleksi PPPK Teknis 2022, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Portal SSCASN
Cara Melihat Formasi Lowongan PPPK Teknis di SSCASN.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis 2022 tersebut disampaikan melalui Surat BKN Nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

Merujuk surat tersebut, jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 berlangsung dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama juga membenarkan adanya informasi terkait pembukaan pendaftaran PPPK Teknis 2022 tersebut.

"(Benar) Sudah dibuka," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


Baca juga: Berapa Batas Usia Pensiun PNS?

Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk selalu mengecek pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk melamar PPPK Tenaga Teknis 2022?

Syarat umum seleksi PPPK Tenaga Teknis

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis. Yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri.
  11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

Cara daftar PPPK Tenaga Teknis

Sementara itu, berikut cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022:

Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pastikan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara daftarnya:

  • Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
  • Lengkapi dara diri
  • Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  • Pilih instansi
  • Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
  • Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar
  • Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran

Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Sementara itu, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:

  • Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
  • Scan swafoto bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
  • Scan surat lamaran bertipe file pdf
  • Scan ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
  • Scan transkrip nilai bertipe file pdf
  • Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf

Baca juga: BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Ini Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 

Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya:

  • Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
  • Pendaftaran: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
  • Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
  • Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 26-18 Januari 2023
  • Pemilihan lokasi ujian dan cetak kartu peserta: 18-22 Februari 2023
  • Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
  • Peleksi seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
  • Pengumuman kelulusan: 9-11 April 2023
  • Masa sanggah: 12-14 April 2023
  • Jawab sanggah: 14-20 April 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 27-29 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023

Diberitakan sebelumnya, BKN menargetkan serangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat rampung atau selesai hingga Juni 2023.

Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi miik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal infrmasi BKN.

Baca juga: Kisi-kisi Tes Core Values BUMN atau AKHLAK untuk Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi