Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Lowongan PPPK Teknis 2022

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
Ilustrasi cara cek formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui sscasn.bkn.go.id.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis sudah dibuka pada Rabu (21/12/2022).

Hal ini telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022.

Adapun seleksi PPPK Tenaga Teknis yang dimulai pada 21 Desember 2022 akan berakhir pada 6 Januari 2023.

Publik dapat memantau tata cara pendaftaran dan persyaratan PPPK Tenaga Teknis melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut beberapa kementerian dan lembaga yang membuka lowongan PPPK Teknis tahun 2022.

Baca juga: Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

1. Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPP tahun 2022.

Adapun tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 di Kemenag dimulai dengan pembuatan akun pada SSCASN.

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Dalam hal ini, pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi dan jika terjadi kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Sementara itu, kriteria pelamar, persyaratan khusus, dan tata cara pendaftaran PPPK Kemenag dapat diakses melalui link: Kemenag PPPK Tahun 2022.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan

2. Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kesempatan bagi WNI lulusan SMK, D-3, D-4, S-1, dan S-2 untuk bergabung menjadi PPPK Tenaga Teknis.

Jumlah kebutuhan PPPK di Kemenperin sebanyak 576 formasi/kebutuhan tenaga Teknis dengan masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) selama 5 tahun yang akan dievaluasi setiap tahun.

Jumlah kebutuhan PPPK di Kemenperin sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 326 Tahun 2002 tanggal 19 Agustus 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kemenperin Tahun Anggaran 2022.

Untuk unit kerja yang mendapatkan alokasi penetapan kebutuhan, persyaratan umum, termasuk tata cara pendaftaran dapat diakses melalui link: Kemenperin PPPK Tahun 2022.

Baca juga: Apa Itu PPPK: Pengertian, Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima

3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga membutuhkan 191 PPPK tenaga Teknis pada seleksi kali ini.

Tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis di Kemenparekraf, meliputi:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted test (CAT) yang meliputi ujian:
    • Kompetensi Teknis
    • Kompetensi Manajerial
    • Kompetensi Sosiokultural
    • Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)

Untuk jadwal seleksi, tata cara pendaftaran, persyaratan umum, termasuk lokasi kebutuhan dapat diakses melalui link: Kemenparekraf PPK Tahun 2022.

Baca juga: 7 Perbedaan PPPK dan CPNS, Status Hubungan Kerja hingga Gaji dan Tunjangan

4. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) memberikan kesempatan bagi WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Adapun tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis MA sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran secara online melalui sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 dengan menggunakan NIK e-KTP atau NIK KK yang tercantum di KK pelamar
  2. Setelah mendaftar, login kembali ke sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sudah didaftarkan dan memilih instansi MA, jenis penetapan kebutuhan, serta kabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia
  3. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dibubuhkan meterai Rp 10.000
  4. Apabila telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftara, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

Informasi lebih lanjut mengenai unit kerja yang mendapatkan penetapan kebutuhan, persyaratan umum, dan tahapan seleksi dapat dilihat melalui link: PPPK MA Tahun 2022.

Baca juga: Formasi PPPK Teknis 2022, Ini Cara Ceknya

5. Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan pembukaan seleksi PPPK Tenaga Teknis mulai 20 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis akan dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Peserta juga dapat memilih lokasi ujian terdekat dengan domisili pada laman
sscasn.bkn.go.id.

Adapun jumlah alokasi kebutuhan PPPK BPK tahun 2022 sebanyak 107 formasi yaitu 2 formasi Tenaga Kesehatan dengan kualifikasi lulusan S-1 dan 105 formasi Tenaga Teknis dengan kualifikasi lulusan S-1 sebanyak 95 formasi dan lulusan D-3 sebanyak 10 formasi.

Persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui link: PPPK BPK Tahun 2022.

Selain 5 kementerian dan lembaga yang sudah disebutkan, pelamar dapat mengecek formasi lainnya melalui sscasn.bkin.go.id pada "Info Lowongan". 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi