Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Instagram Kemendikbud
Pendaftaran PPPK Teknis Kemendikbud Ristek Tahun 2022
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis 2022 telah dibuka mulai Rabu (21/12/2022).

Seluruh proses pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK teknis 2022 telah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 43066/BKS.04.01/SD/K/2022.

Baca juga: Formasi PPPK Teknis 2022, Ini Cara Ceknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sejumlah kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan pelaksanaan seleksi PPPK teknis 2022:

PPPK Teknis 2022 di kementerian dan lembaga

  1. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Kominfo
  2. Seleksi PPPK Teknis Kementerian ESDM
  3. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Pertahanan
  4. Seleksi PPPK Teknis Kementerian PUPR
  5. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan
  6. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Pemuda dan Olahraga
  7. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  8. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  9. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Agama
  10. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Kesehatan
  11. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  12. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
  13. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  14. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Luar Negeri
  15. Seleksi PPPK Teknis Kementerian Perindustrian
  16. Seleksi PPPK Teknis Mahkamah Agung
  17. Seleksi PPPK Teknis BPOM
  18. Seleksi PPPK Teknis Badan Pangan Nasional
  19. Seleksi PPPK Teknis Bawaslu
  20. Seleksi PPPK Teknis Badan Pemeriksa Keuangan
  21. Seleksi PPPK Teknis BMKG
  22. Seleksi PPPK Teknis BNPT

Baca juga: 7 Perbedaan PPPK dan CPNS, Status Hubungan Kerja hingga Gaji dan Tunjangan


Syarat umum seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

 

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK tenaga teknis, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Teknis 2022!

7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.

11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.

Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi