KOMPAS.com – Sejumlah warganet di media sosial ramai mempertanyakan perihal apakah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis hanya untuk yang sudah memiliki pengalaman saja.
Salah satu akun yang menanyakan hal tersebut adalah akun base @workfess.
“Enlighten me dong, kalo PPPK yg lgi buka ini emang wajib udh punya pengalaman kerja kah? brrti freshgrad belum bisa buat daftar ya? work! TIA,” tanya akun tersebut.
Baca juga: Ramai soal Nilai Hasil TKD dan AKHLAK Rekrutmen BUMN Belum Menentukan Kelulusan, Ini Penjelasan FHCI
Baca juga: 22 Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022, Mana Saja?
Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.
“FG tunggu cpns aja. Pppk emg fokus honorer dan yg udah ada pengalaman kerja minim 2 thn,” tulis salah satu akun.
“Iya anjirrr, sedih bgt gw mau daftar gk bisa,” tulis akun yang lain.
Baca juga: Info PPPK Teknis 2022: Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftarnya
Lantas apakah memang rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 harus memiliki pengalaman?
Jawaban BKN
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan bahwa memang formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 hanya dibuka untuk yang sudah memiliki pengalaman.
“Kalau PPPK iya (harus sudah memiliki pengalaman), seperti Pro-Hire kalau di swasta,” ujar Satya dihubungi Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Meski demikian, Satya menyampaikan bahwa lowongan PPPK terbuka untuk umum sehingga tidak hanya untuk mereka yang berstatus pegawai honorer saja.
"Iya, terbuka untuk umum," paparnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa pengumuman rekrutmen PPPK di sejumlah instansi, memang dicantumkan mengenai syarat pengalaman.
Sebagai contoh lowongan PPPK Tenaga Teknis di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: 10 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Seleksi TKD BUMN Batch 2, Apa Saja?
Sebagaimana tercantum dalam pengumuman, disyaratkan pengalaman paling singkat dua tahun di bidang yang dilamar dengan dibuktikan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh:
- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah
- Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan
Begitu pula pada rekrutmen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Di mana disampaikan pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengaan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca juga: Syarat Umum Seleksi PPPK Teknis 2022, Apa Saja?
Jadwal PPPK Tenaga Teknis
Sesuai jadwal, seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dimulai pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Selanjutnya, pelaksanaan seleksi administrasi akan dilakukan hingga 11 Januari 2023.
BKN menargetkan, rangkaian seleksi peneriman PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan hingga Juni 2023 mendatang.
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember – 11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 – 15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16 – 18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19 – 25 Januari 2023
- Pengumuman pascasanggah: 26 – 28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakaan kartu peserta: 18- 22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23 – 24 Februaari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari – 1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 – 7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret – 6 april 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Mret – 8 April 2023
- Pengumuman kelulusan: 9 – 11 April 2023
- Masa sanggah: 12 – 14 April 2023
- Jawab sanggah: 14 – 20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 27 – 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 pril – 22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023.
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya