Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Diduga Debt Collector di Solo Paksa Pengendara Tunjukkan STNK, Ini Kata Polisi

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan soal diduga oknum debt collector di Solo, Jawa Tengah mencegat dan memaksa pengendara untuk menunjukkan STNK.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan soal diduga oknum debt collector di Solo, Jawa Tengah mencegat dan memaksa pengendara untuk menunjukkan STNK, ramai di media sosial.

Informasi itu diunggah oleh akun berinisial HAR di grup Facebook "Info Cegatan Solo dan Sekitarnya". Namun, unggahan itu kini telah dihapus.

Salah satu akun Facebook yang juga anggota grup tersebut sempat menangkap layar unggahan yang dibuat oleh akun berinisial HAR itu.

"Postingan oknum DC kok ilang lur? Dikomentar banyak yang mengalami, sangat meresahkan kota Solo, oknum DC seng nyimak Mugo Ndang Tobat Ben Solo tetap Aman dan Nyaman. Up ke meneh," tulis akun yang mengunggah tangkapan layar postingan HAR.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Gerombolan Pengendara Motor Ugal-ugalan di Sukoharjo, Ini Kata Polisi

Dicegat dan diminta tunjukkan STNK

Diketahui, akun HAR menceritakan bahwa dirinya secara mendadak dicegat dan diminta menunjukkan STNK oleh empat orang.

Empat orang itu mencegat HAR di daerah Palang Joglo, Solo, Jawa Tengah.

"Tau-tau aq dicegat disuruh nunjukin STNK dengan nada kasar dan sengak. Ada 4 orang, aku diminta ke kantornya karena nunggak angsuran dengan agak memaksa," tulis akun HAR.

Akan tetapi, HAR tidak menurutinya begitu saja. Ia berniat mengajak keempat orang tak dikenal itu ke rumahnya untuk memperlihatkan BPKB asli.

Ia mengaku bahwa kendaraannya telah lunas meski dibeli dalam kondisi bekas.

"Anehnya mereka langsung bubar entah kemana sambil nelpon siapa gak tau, aku langsung pergi aja takut kenapa-kenapa," tulis HAR.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Terobos Paspampres dan Masukkan Tangan ke Mobil Jokowi di Bali, Ini Kata Polisi

Lantas, bagaimana penjelasan polisi?

Respons Polisi

Tak lama setelah ramai di media sosial, akun Instagram Polresta Surakarta, @polrestasurakarta menanggapi soal kejadian itu.

Polresta Surakarta menegaskan, akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika ada debt collector yang melakukan penarikan unit kendaraan secara tidak prosedural.

Terlebih, jika disertai dengan kekerasan, pengancaman, dan menggunakaan senjata tajam.

Bagi masyarakat yang mengalami atau mendapati debt collector semacam itu, diimbau untuk menghubungi Kapolresta Surakarta melalui nomor pribadinya di 0821-6715-7000.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan imbauan tersebut.

"Ya Mas," ujarnya singkat, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Viral, Video Konvoi Pengendara Motor Diduga Bawa Sajam di Surabaya, Polisi: Masih Penyelidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi