KOMPAS.com - Pangkat merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan anggota Polri.
Pangkat juga sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Pengertian pangkat itu termaktub dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016.
Dalam Pasal 3 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 dijelaskan tentang golongan kepangkatan anggota Polri.
Ada tiga golongan kepangkatan anggota Polri, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Baca juga: Ramai Diduga Debt Collector di Solo Paksa Pengendara Tunjukkan STNK, Ini Kata Polisi
Untuk Perwira, terbagi menjadi berapa macam golongan?
Urutan pangkat Perwira Polri
Adapun urutan pangkat Perwira Polri tertuang dalam Pasal 4 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016.
Golongan kepangkatan Perwira meliputi:
- Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:- Jenderal Polisi
- Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Polisi (Kompol)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Inspektur Polisi Satu (Iptu)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Baca juga: Viral, Video Gerombolan Pengendara Motor Ugal-ugalan di Sukoharjo, Ini Kata Polisi
Gaji pangkat Perwira Polri
Aturan gaji polisi telah diatur dalam perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lantas, berapa rincian gaji pangkat Perwira Polri?
Perwira Pertama:- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
Baca juga: Viral, Video Pria Berseragam Polisi Masturbasi Saat Video Call, Ini Kata Polda Jateng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.