Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Kalender Januari 2023 Ada 25 Tanggal Merah, Ini Kata Kemenpan RB

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER
Tangkapan layar twit foto viral kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar foto viral kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari.

Foto itu diunggah akun Twitter @sbyfess, Sabtu (24/12/2022).

"-rek januari full senyum hehe," demikian keterangan yang tertulis dalam twit tersebut.

Terlihat dalam kalender Januari 2023 tersebut, hanya 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 yang tidak termasuk tanggal merah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2022 di Wilayah Pulau Jawa

Baca juga: Viral, Video Elpiji 3 Kg Dibuat Mainan dengan Dibenturkan Layaknya Lato-lato, Ini Kata Pertamina

Lantas, benarkah pada Januari 2023 terdapat tanggal merah yang berjumlah 25 hari?

Penjelasan Kemenpan RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari itu tidak benar.

"Hoax," tegasnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/12/2022) siang.

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap, dari 1 Januari-31 Desember: Cek Hari Libur dan Cuti Bersama

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022.

SKB itu mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Libur pada Januari 2023 hanya 1 Januari dan 22 Januari untuk libur nasional, dan cuti bersama 23 Januari," jelas Averrouce.

Baca juga: Jadwal Tanggal Merah Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023


Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023

Berikut 16 hari libur nasional 2023:

Jadwal cuti bersama 2023

Sementara itu, libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:

Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.

Baca juga: Jadwal Operasional Pos Indonesia, JNE, J&T dan SiCepat Selama Libur Nataru

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi