Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS Tahun 2023 Dibuka, Ini Prioritas Formasi yang Dicari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2023.

Tak hanya rekrutmen CPNS, tahun 2023 nanti pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Dalam keterangannya tersebut Anas juga menjelaskan mengenai formasi yang akan diprioritaskan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN


Formasi yang dicari

Menurut Anas, CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.

Adapun PPPK pada tahun depan akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Ia berharap instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang akan menjadi prioritas di instansi masing-masing.

Baca juga: 7 Perbedaan PPPK dan CPNS, Status Hubungan Kerja hingga Gaji dan Tunjangan

Arah kebijakan

Anas menerangkan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan," kata Anas.

Ia juga menyebut bahwa fokus ini akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Sedangkan arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

"Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital," ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang akan terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” kata dia.

Baca juga: Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

Akan meminta pertimbangan Kementerian Keuangan

Ia menyebut, nantinya rekrutmen akan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan dari BKN.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat menteri keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.

Ia juga menyebut rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategi nasional termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” kata dia.

Baca juga: Lowongan PPPK Tenaga Teknis di 33 Instansi Pemerintahan Khusus Lulusan SLTA/SMA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi