Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Rekrutmen CPNS 2023 dan Formasi yang Dibutuhkan

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Kementerian PANRB
Ilustrasi informasi pembukaan seleksi CPNS 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023.

Tidak hanya rekrutmen CPNS, pemerintah juga membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK tersebut memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023," ucap Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB, Senin (26/12/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Baca juga: Berapa Batas Usia Pensiun PNS?

Formasi yang dibutuhkan pada CPNS 2023

Khusus untuk seleksi CPNS 2023, Anas menyebutkan prioritas pemerintah difokuskan pada pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, yakni

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PAN RB No 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," imbuh dia.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Apakah Hanya untuk Mereka yang Punya Pengalaman?

Prioritas PPPK 2023

Sementara itu, untuk penerimaan PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar instansi terkait lainnya mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelas dia.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan kebutuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," katanya lagi.

Baca juga: Besaran Gaji TNI

Arah kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Diketahui, arah kebijakan pengadaan ASN 2023, yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan berfokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

"Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal," kata Anas.

Arah kebijakan kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

"Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif," papar Anas.

Baca juga: Syarat Umum Seleksi PPPK Teknis 2022, Apa Saja?

Sementara, arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sejauh ini pihaknya masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," pungkasnya.

Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi