Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Ada Kode Senyap dalam Hubungan Ferdy Sambo-Bharada E, Apa Artinya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kali ini.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Terdapat jiwa korsa yang menyimpang dalam bentuk code of silence atau kode senyap pada hubungan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Reza menjelaskan bahwa setiap anggota polisi memang mempunyai jiwa korsa yang membuat mereka patuh, taat, dan tunduk.

Baca juga: Viral, Video Konvoi Pengendara Motor di Sragen Sambil Ayunkan Sajam, Ini Penjelasan Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal tersebut termanifestasikan ke dalam perilaku setia kawan dan penggunaan kosa kata serta cara berpikir yang sama.

Tetapi, ia menilai ada kode senyap dalam jiwa korsa yang menyimpang antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

"Kode senyap adalah istilah untuk menunjuk bahwa jiwa korsa sekali lagi tempo-tempo temanifestasikan dalam bentuk penyimpangan," katanya.

"Misalnya menutup-nutupi kesalahan sejawat, ketaatan, kepatuhan, atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah," tambah Reza.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Lalu, apa itu kode senyap dalam hubungan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer?

Pengertian kode senyap

Dilansir dari Binmas Noken Polri, kode senyap adalah memperhatikan sebuah pelanggaran yang terjadi namun mengambil sikap untuk diam atau gerakan tutup mulut (GTM).

Konotasi dari sikap tersebut adalah orang atau anggota kepolisian mengetahui sebuah kejahatan atau penyelewengan terjadi.

Tapi, mereka yang mengetahuinya memilih untuk tidak melaporkan lantaran muncul rasa saling pengertian.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Terjadinya kode senyap sebenarnya didasari oleh rasa saling melindungi, menjaga, tahu, termasuk menguntungkan di antara anggota kepolisian.

Hal ini dapat terjadi di segala tingkat, mulai dari bawahan dan atasan, junior dengan seniornya, atau sesama pangkat.

Sementara itu, dikutip dari Police Brutality Lawyers, kode senyap adalah keputusan dari anggota kepolisian untuk tidak melaporkan penyalahgunaan atau kejahatan yang dilakukan rekannya saat bertugas.

Baca juga: Richard Eliezer Sebut Bukti Rekaman CCTV di Saguling Banyak yang Tercecer

Ada gagasan besar yang menyebutkan bahwa sebagian besar anggota kepolisian merasa tidak malasah jika tidak melaporkan rekannya karena penyelewengan yang mereka lakukan.

Namun, kode senyap juga dapat ditemukan di berbagai profesi, mulai dari dokter, sopir taksi, atau pedagang.

Orang dapat menutup-nutupi sebuah penyelewengan dari pihak yang mempunyai jabatan profesional yang sama.

Baca juga: Ramai soal Teror Gola Gorontalo 21 Desember, Ini Kata Polisi

Risiko bagi institusi kepolisian

Kode senyap bukanlah praktik yang baik di tubuh kepolisan lantaran ada berbagai tanggung jawab dan kepercayaan yang dibebankan kepada institusi penegakan hukum.

Pasalnya, anggota kepolisian diberi tugas untuk memastikan keadilan berjalan dan mengurangi tigkat kejahatan.

Terjadinya kode senyap juga membuktikan bahwa peran anggota kepolisian bertentangan dengan tugas mereka dalam masyarakat.

Baca juga: Bagaimana Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi?

Karena, mereka tidak melaporkan penyelewengan yang mereka lihat bahkan menjadi pelaku kejahatan.

Masih dari sumber yang sama, kode senyap berisiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hal ini terjadi karena masyarakat tidak lagi mempercayai peran anggota kepolisian dalam menjaga dan melindungi mereka dari tindak kejahatan.

Baca juga: Video Viral Polisi Tilang Travel di Tol Ciawi-Sukabumi Rp 600.000 Sambil Bentak-bentak dan Ancam Perekam UU ITE

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polisi Dilarang Pamer Kemewahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi