KOMPAS.com - Terdapat jiwa korsa yang menyimpang dalam bentuk code of silence atau kode senyap pada hubungan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Hal itu diungkapkan oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Reza menjelaskan bahwa setiap anggota polisi memang mempunyai jiwa korsa yang membuat mereka patuh, taat, dan tunduk.
Baca juga: Viral, Video Konvoi Pengendara Motor di Sragen Sambil Ayunkan Sajam, Ini Penjelasan Polisi
Hal tersebut termanifestasikan ke dalam perilaku setia kawan dan penggunaan kosa kata serta cara berpikir yang sama.
Tetapi, ia menilai ada kode senyap dalam jiwa korsa yang menyimpang antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
"Kode senyap adalah istilah untuk menunjuk bahwa jiwa korsa sekali lagi tempo-tempo temanifestasikan dalam bentuk penyimpangan," katanya.
"Misalnya menutup-nutupi kesalahan sejawat, ketaatan, kepatuhan, atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah," tambah Reza.
Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Lalu, apa itu kode senyap dalam hubungan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer?
Pengertian kode senyap
Dilansir dari Binmas Noken Polri, kode senyap adalah memperhatikan sebuah pelanggaran yang terjadi namun mengambil sikap untuk diam atau gerakan tutup mulut (GTM).
Konotasi dari sikap tersebut adalah orang atau anggota kepolisian mengetahui sebuah kejahatan atau penyelewengan terjadi.
Tapi, mereka yang mengetahuinya memilih untuk tidak melaporkan lantaran muncul rasa saling pengertian.
Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi
Terjadinya kode senyap sebenarnya didasari oleh rasa saling melindungi, menjaga, tahu, termasuk menguntungkan di antara anggota kepolisian.
Hal ini dapat terjadi di segala tingkat, mulai dari bawahan dan atasan, junior dengan seniornya, atau sesama pangkat.
Sementara itu, dikutip dari Police Brutality Lawyers, kode senyap adalah keputusan dari anggota kepolisian untuk tidak melaporkan penyalahgunaan atau kejahatan yang dilakukan rekannya saat bertugas.
Baca juga: Richard Eliezer Sebut Bukti Rekaman CCTV di Saguling Banyak yang Tercecer
Ada gagasan besar yang menyebutkan bahwa sebagian besar anggota kepolisian merasa tidak malasah jika tidak melaporkan rekannya karena penyelewengan yang mereka lakukan.
Namun, kode senyap juga dapat ditemukan di berbagai profesi, mulai dari dokter, sopir taksi, atau pedagang.
Orang dapat menutup-nutupi sebuah penyelewengan dari pihak yang mempunyai jabatan profesional yang sama.
Baca juga: Ramai soal Teror Gola Gorontalo 21 Desember, Ini Kata Polisi
Risiko bagi institusi kepolisian
Kode senyap bukanlah praktik yang baik di tubuh kepolisan lantaran ada berbagai tanggung jawab dan kepercayaan yang dibebankan kepada institusi penegakan hukum.
Pasalnya, anggota kepolisian diberi tugas untuk memastikan keadilan berjalan dan mengurangi tigkat kejahatan.
Terjadinya kode senyap juga membuktikan bahwa peran anggota kepolisian bertentangan dengan tugas mereka dalam masyarakat.
Baca juga: Bagaimana Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi?
Karena, mereka tidak melaporkan penyelewengan yang mereka lihat bahkan menjadi pelaku kejahatan.
Masih dari sumber yang sama, kode senyap berisiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal ini terjadi karena masyarakat tidak lagi mempercayai peran anggota kepolisian dalam menjaga dan melindungi mereka dari tindak kejahatan.