Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kirim Sepeda Motor via J&T Cargo, Body dan Helm Rusak, Ini Kata J&T Cargo

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Twitter @AlfaeniBunga
Postingan salah seorang pengguna Twitter yang mengeluhkan motornya rusak setelah dikirim menggunakan jasa J&T Cargo.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Salah seorang pengguna Twitter mengeluhkan motor yang ia kirimkan menggunakan jasa J&T Cargo mengalami kerusakan setelah sampai di tujuan.

Informasi tersebut diunggah oleh akun ini dan sudah mendapat 326.700 penanyangan hingga Kamis (29/12/2022).

"Aku ngirim paket motor tgl 14 Juli 2022, di JNT Cargo Cikarang dianter ke Jogja, dijanjiin motor nyampe paling lambat seminggu sampe,tapi ditunggu ga nyampe”, ternyata...," tulis pengunggah.

"Pas sampe di jogja, syok banget ternyata ga cuma standarnya yang rusak tapi body motor bagian kiri kroak” parah kaya habis kecelakaan," tambah dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadwal Operasional Pos Indonesia, JNE, J&T dan SiCepat Selama Libur Nataru

Kerusakan di beberapa bagian motor

Pengunggah mengungkapkan, beberapa bagian pada motor yang mengalami kerusakan setelah kardus pembungkus dilepas.

Di antaranya adalah standar, body bagian kiri dekat lampu sein, termasuk helm yang meninggalkan bekas gesekan.

"Tadinya cs cikarang ga percaya itu kerusakan dr perjalanan, terus cs minta foto”nya dan video unboxingnya setelah paket sampe. Pdhl udh aku turutin semua lohhh setelah paket sampe," ujar pengunggah.

Setelah mendapati motor yang dikirimkan menggunakan J&T Cargo mengalami kerusakan, dia segera melapor ke customer service (CS).

CS sempat meminta bukti kerusakan motor dan meminta pengunggah untuk membawa kendaraannya ke bengkel.

Baca juga: Ramai soal J&T Express Sudah sampai Arab Saudi, Benarkah?

"Akhirnya hari itu juga aku disuruh cepet” bawa kebengkel sama CSnya buat dapet invoice perbaikan, tapiiii….," kata dia.

"Aku disuruh chat dulu ke Jnt pusat dan responnyaa disuruh jangan dulu diperbaiki karena masih lempar”an kesalahan antar cabang JNT Cargo. Pdhl aku sbg customer cuma minta tanggungjawabnya," tambah pengunggah.

Dalam postingan, pengunggah mengaku awalnya memperbaiki motor dengan uanganya sendiri setelah dijanjikan akan diganti biayanya oleh J&T Cargo.

Namun, biaya ganti rugi tidak kunjung diberikan bahkan pengunggah merasa pihak J&T Cargo saling lempar tanggung jawab antara pusat dengan agen.

"Tolong dong JNT CARGO respon baiknya, mungkin bagi JNT Cargo masalah ini sepele jadi diabaikan, tapi uang itu bagi aku nominalnya besar jangan asal bilang close case," tutur pengunggah.

Lalu, bagaimana tanggapan J&T Cargo perihal viralnya postingan tersebut?

Tanggapan J&T

Kompas.com meminta konfirmasi kepada J&T Cargo atas keluhan salah seorang pengguna Twitter yang mengalami kerugian akibat kerusakan motornya.

Public Relations J&T Cargo, Fitria Putria, mengatakan bahwa proses klaim J&T Cargo memang bisa dilakukan langsung di outlet, seperti dilakukan oleh pengunggah yang diketahui bernama Bunga.

"Ibu Bunga yang langsung menghubungi outlet untuk menyampaikan keluhannya," kata Fitria saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Dia menyampaikan, otlet J&T Cargo pada saat itu sudah mengajukan klaim dan diurus oleh tim di area Bekasi.

Baca juga: Usai Modus Penipuan J&T, Kini Viral Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN

 

Klaim J&t Cargo, kata Fitria, juga sudah terdaftar ke sistem dengan nomor resi 2000*8**29*1 dan dinyatakan case close pada tanggal 24 Juli 2022.

Tetapi, pengecekan kembali dilakukan J&T Cargo setelah pelanggan mengunggah keluhannya pada tanggal 27 Desember 2022.

Dari situ, J&T Cargo mendapati temuan bahwa pengaduan dari pengunggah sudah diajukan pada bulan Juli dan dinyatakan close pada bulan yang sama.

"Dalam kondisi seperti ini, Customer Service HQ mengambil alih untuk menghubungi customer kami secara langsung," jelas Fitria.

"(Kami) mengecek kronologi dan melakukan investigasi lebih lanjut," sambung dia.

Lebih lanjut, Fitria mengatakan bahwa J&T sudah melakukan proses klaim pada saat yang bersamaan.

"Dan, pada hari ini, 29 Desember 2022 pembayaran atas klaim sudah dibayarkan kepada customer kami, Ibu Bunga," pungas Fitria.

Saat dikonfirmasi Kamis (29/12/2022), Bunga melalui akun Instagram pribadinya @bungaalfaeni mengayatakan sudah mendapat klaim ganti rugi dari J&T Cargo.

"Saat ini sudah sesuai invoice," tulisnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi