Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 4 Sayuran Pantangan Penderita Asam Lambung | Cuti Bersama ASN 2023 8 Hari

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Kumpulan berita Populer Tren 31 Desember 2022: Sayuran yang tidak boleh dikonsumsi penderita asam lambung
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Jumat (30/12/2022) hingga Sabtu (31/12/2022).

Informasi seputar sayuran yang tidak boleh dikonsumsi penderita asam lambung, banyak mendapat perhatian pembaca.

Selanjutnya, ada juga berita perihal penetapan 8 hari cuti bersama ASN oleh Presiden Jokowi.

Hingga mengenai berita ramuan herbal untuk mengobati sunusitis.

Berita populer Tren

Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Jumat (30/12/2022) hingga Sabtu (31/12/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Sayuran yang harus dihindari penderita asam lambung

Penyakit asam lambung adalah kondisi saat asam lambung berulang kali naik ke kerongkongan atau esofagus.

Penderita asam lambung tidak boleh mengonsumsi makanan sembarangan, termasuk sayuran.

Sebab salah sedikit, asam lambung bisa naik dan menyebabkan rasa sakit di perut bahkan merambat ke dada.

Meski mengandung nutrisi yang baik bagi tubuh, beberapa sayuran tidak boleh dimakan penderita asam lambung dalam jangka panjang.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

4 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Asam Lambung, Apa Saja?

2. Jokowi tetapkan cuti bersama ASN 8 hari

Cuti bersama bagi ASN atau PNS di tahun 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken terkait aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.

Aturan soal cuti bersama PNS sebanyak 8 hari tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 tertanggal 23 Desember 2022.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023 Ada 8 Hari, Ini Perinciannya

3. Ramuan herbal untuk sinusitis

Sejumlah ramuan herbal mampu mengatasi berbagai peradangan, termasuk sinustis.

Ramuan herbal untuk sinusitis ini terbuat dari bahan-bahan alami yang mudah ditemukan.

Sinusitus adalah perasangan pada sinus paranasal yang umumnya disebakan oleh alergi dan infeksi.

Dilansir dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), peradangan sinus terjadi ketika cairan menumpuk di kantong berisi udara di wajah (sinus).

Beberapa gejala yang dirasakan penderita sinusitus adalah pilek, hidung tersumbat, nyeri atau tekanan pada wajah, hingga sakit kepala.

Selengkapnya bisa disimak di sini:

Ramuan Herbal untuk Mengobati Sinusitis

4. Gejala Covid-19 Omicron BF.7

Virus corona Covid-19 subvarian Omicron BF.7 yang mendominasi China, terdeteksi di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan, jumlah kasus BF.7 di Indonesia kini mencapai 15 kasus.

Kendati demikian, kenaikan kasus di Indonesia sejauh ini tak separah yang terjadi di Negeri Tirai Bambu.

Lalu, apa saja gejala infeksi Covid-19 Omicron BF.7? Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Sudah Masuk Indonesia, Simak Gejala Infeksi Covid-19 Omicron BF.7

5. Profil Masjid Raya Al Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, akan diresmikan pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Masjid milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berdiri kokoh di tengah kolam retensi dan disebut mampu menampung hingga 33.000 jemaah.

Diberitakan Kompas.com, Senin (26/12/2022), pembangunan Masjid Al Jabbar dimulai pada 2017.

Sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, kini masjid yang memakan biaya pembangunan sekitar Rp 1 triliun ini rampung pada 2022.

Selengkapnya, berikut profil Masjid Raya Al Jabbar Bandung yang menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat:

Profil Masjid Raya Al Jabbar, Disebut sebagai Ikon Baru Jawa Barat

 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi