Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Apakah Aplikasi Pedulilindungi Masih Digunakan?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Andri wahyudi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Kenali arti status PeduliLindungi warna hitam, merah, kuning, dan hijau.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (30/12/2022 di Istana Negara, Jakarta. 

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," ujar Presiden Jokowi. 

Keputusan pencabutan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, setelah dicabutnya PPKM di Indonesia, apakah aplikasi Pedulilindungi masih digunakan?

Baca juga: 5 Cara Cek Tiket Vaksin Booster Covid-19 di PeduliLindungi

Penjelasan Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, meskipun PPKM dicabut namun aplikasi Pedulilindungi tidak akan dihapus.

Menurut dia, peran aplikasi Pedulilindungi sebagai platform pelaporan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih dibutuhkan.

"Kita akan mengeluarkan aturan soal rapid test, jadi orang boleh rapid test yang akan kita keluarkan untuk dibuka ke seluruh apotek, dan scan QR code saja, jadi kalau positif lapor," ujar Menkes Budi dalam Keterangan Pers Mendagri dan Menkes terkait Pencabutan PPKM yang berlangsung di Istana Negara pada Jumat (30/12/2022).

Ia menambahkan, nantinya, orang yang positif Covid-19, pada Pedulilindungi statusnya tidak lagi bertanda hitam. Namun tetap mendapatkan pemberitahuan dan wajib memakai masker. 

"Kalau lapor, Pedulilindunginya enggak diitemin, jadi bukan berarti dia tidak boleh kemana-mana, tapi kalau dia positif dia tahu, dan wajib pakai masker," lanjut dia.

Seperti diketahui, Covid-19 merupakan penyakit yang menular, dengan memakai masker maka orang yang sakit pun berpotensi lebih sedikit menularkan penyakit ke orang lain.

Selain itu, Menkes Budi menambahkan, bagi orang yang positif Covid-19 sebaiknya melakukan isolasi mandiri (isoman) sampai sembuh.

Hal ini dianjurkan agar orang tersebut tidak menularkan penyakitnya ke orang lain.

Baca juga: Apakah Syarat Vaksinasi untuk Perjalanan Kereta dan Pesawat Dicabut Usai PPKM Berakhir?

 

Vaksinasi

Tak hanya aplikasi Pedulilindungi, tes Covid-19 seperti rapid antigen dan PCR juga tidak dihapus meski PPKM sudah dicabut.

"Tes PCR, Antigen, dan Pedulilindungi tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh oleh pemerintah, tapi kita mengharapkan itu jadi kesadaran masyarakat, kalau sudah merasakan sakit ya tes sendiri, dan tes itu available (tersedia)," tutur Menkes Budi.

Di sisi lain, Presiden Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi di Indonesia masih terus berlangsung.

Sebab, vaksinasi akan membantu meningkatkan imunitas.

"Vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi.

Ia menuturkan, aparat, lembaga pemerintah, serta fasilitas dan tenaga kesehatan harus tetap bersiaga untuk memberi layanan vaksinasi bagi masyarakat.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah pun tetap dipertahankan untuk merespons bila terjadi penyebaran Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi