Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Tanggal 2 Januari 2023 Cuti Bersama?

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Kementerian Pertahanan
Peserta upacara peringatan Hari Bela Negara ke-74.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pergantian tahun adalah momen yang ditunggu banyak orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Setelah tanggal 1 Januari di tahun yang baru, pemerintah dan sektor swasta biasanya meliburkan ASN dan karyawannya untuk cuti bersama.

Namun, apakah ada cuti bersama pada tanggal 2 Januari?

Hal tersebut menjadi pertanyaan warganet lantaran tanggal 31 Desember 2022 jatuh pada hari Sabtu dan tanggal 1 Januari 2023 jatuh di hari Minggu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Malam Tahun Baru di Solo, Ada Pesta Kembang Api dan 14 Titik Hiburan

Menjadi pertanyaaan warganet

Mengenai apakah tanggal 2 Januari 2023 libur atau tidak, banyak ditanyakan oleh warganet TikTok.

"Yey...,liburan semester. Tanggal 2 Januari 2023 masuk," ujar akun ini

"Kita kira libur panjang ternyata tanggal 2 so menunggu," kata akun ini

"Mau tau dong. Kalian Mulai Libur Nataru dari kapan sampai kapan," tulis akun lainnya.

Tanggal 2 Januari 2023 apakah cuti bersama?

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Hari libur nasional pada tahun mendatang berjumlah 16 hari. Sedangkan, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah berjumlah 8 hari.

Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Namun, tanggal 2 Januari 2023 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tahun baru Masehi.

Baca juga: Korlantas Polri: Hindari Kepadatan Lalu Lintas saat Tahun Baru, Pilih Waktu Pergi dan Pulang yang Tepat

Cuti bersama pada awal tahun 2023 baru jatuh pada tanggal 23 Januari 2023.

Tanggal tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Daftar cuti bersama tahun 2023

Pemerintah telah menetapkan daftar cuti bersama tahun 2023. Berikut daftarnya:

Baca juga: Jadwal Acara Perayaan Tahun Baru di TMII, Ada Mocca hingga Fourtwnty

Adapun, penetapan cuti bersama tahun 2023 juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Kepres tersebut diteken untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi