Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Sebut Bocah SD Duel Lawan Jambret yang Rampas HP-nya di Mojokerto, Ini Kata Polisi

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.com/@andreli_48
Tangkapan layar unggahan video bernarasi bocah sekolah dasar (SD) duel dengan pelaku jambret yang merampas ponselnya.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi bocah sekolah dasar (SD) duel dengan pelaku jambret yang merampas ponselnya, viral di media sosial.

Video dengan narasi itu salah satunya dibagikan akun Instagram @andreli_48, Selasa (3/1/2023).

"Hp di jambret, bocah SD di mojokerto duel dengan pelaku," demikian sepenggal keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Hingga Rabu (4/1/2023) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 1.900 kali dan dikomentari lebih dari 100 kali pengguna Instagram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana kronologi kejadian tersebut?

Baca juga: Viral, Twit Penumpang Kereta Beli Nasi Lauk Daging Ternyata Isi Lengkuas, Ini Ceritanya dan Respons KAI

Baca juga: Viral, Video Pesawat Gagal Landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bagaimana Penjelasannya?

Penjelasan Polres Mojokerto

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan, kejadian itu terjadi di Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelaku adalah Bambang Edi Santoso (30), warga Dusun Selok, Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Pria yang diketahui statusnya sebagai karyawan swasta itu kedapatan mencuri ponsel pintar milik warga setempat, Rendy Nizar Aflah (12).

Tri memaparkan, kejadian berawal saat Rendy sedang bermain ponsel seorang diri di halaman rumahnya.

Saat tengah asyik dengan ponselnya, pelaku datang menghampiri korban dengan mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi N 3957 GP.

"Pelaku pura-pura bertanya kepada korban alamat desa tersebut dan saat itu pelaku langsung mengambil HP merk OPPO milik korban yang sedang dipegang oleh korban," ujar Tri, kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Viral, Video Polisi di Jogja Beri Imbauan Tertib Berlalu Lintas Sambil Bernyanyi Diiringi Pengamen Jalanan

Pelaku kabur digagalkan korban

Setelah berhasil mengambil ponsel korban, pelaku bergegas melarikan diri menuju sepeda motornya yang diparkir di pinggir jalan.

"Seketika itu korban langsung mengejar pelaku dan korban langsung menarik tas yang dipakai pelaku dari belakang," lanjut dia.

Walhasil, pelaku terjatuh dari motornya dan dapat diamankan oleh warga.

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi