Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Negara Perketat Kedatangan Turis dari China, Apakah Indonesia Akan Menerapkan Langkah Serupa?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/ATIGER
Ilustrasi turis asing di Shanghai tengah mengenakan masker untuk hindari pandemi corona (Covid-19), (23/2/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Belasan negara telah mengumumkan pengetatan kedatangan turis dari China.

Kebijakan ini dikeluarkan seiring munculnya varian BF.7 di balik lonjakan kasus Covid-19 di China dalam beberapa waktu terakhir.

Pengetatan yang dilakukan banyak negara sebagian besar berupa kewajiban tes negatif Covid-19 bagi pelancong atau turis dari China.

Kendati demikian, hingga saat ini Indonesia belum menerapkan kebijakan pengetatan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia, Apa Saja?

Lantas, apakah pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan serupa?

Penjelasan Kemenkas dan Satgas Covid-19

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini belum ada pembatasan terkait pelancong dari China.

Pihaknya saat ini masih terus memantau perkembangan kasus Covid-19 Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kita masih monitor perkembangannya. Belum ada pembatasan dan terus kita lakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk memonitor pola jenis subvarian," kata Nadia kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Mana Saja?

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, pemerintah saat ini baru mencabut peraturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk peraturan lainnya, ia menyebut masih tetap sama dan berlaku di Indonesia.

"Peraturan lainnya masih tetap sama. Mari kita laksanakan kebijakan ini dengan baik dan masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap penularan Covid-19," ujar Wiku saat dihubungi secara terpisah, Rabu.

Baca juga: Booster Kedua, sampai Kapan Masyarakat Harus Vaksin Covid-19?

Tak boleh mengarah pada satu negara

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, pengetatan di pintu masuk tak boleh hanya mengarah pada satu atau dua negara.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan sebaiknya berupa prosedur atau mekanisme yang menjamin para turis tidak membawa patogen masuk ke Indonesia.

"Jadi sistemnya yang harus dibangun. Kalau misalnya orang yang datang itu tidak memiliki vaksinasi booster, dia harus PCR," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

"Jangan diartikan sistem pengetatan ini hanya diberlakukan sesaat, tapi harus terus menerus," sambungnya.

Baca juga: Cara Daftar Booster Kedua untuk Lansia dan Jenis Kombinasi Vaksinnya

Dengan ada mekanisme tersebut, kebijakan yang dibuat tidak akan menyinggung negara tertentu.

Pasalnya, pengetatan yang hanya ditujukan untuk satu negara justru akan menimbulkan xenophobia.

"Jadi ini yang harus dipahami, penerapan prosedur sesuai standar resmi yang diberlakukan pada konteks masa pandemi dan itu tidak spesifik pada satu negara," jelas dia.

Baca juga: Mengenal Indovac, Vaksin Booster Dosis Kedua yang Dipakai Jokowi

Penguatan strategi di dalam negeri

Selain mekanisme di perbatasan atau pintu masuk negara, Dicky juga mengingatkan pentingnya penguatan strategi di dalam negeri.

Sebab, prosedur di pintu masuk negara hanya akan efektif apabila sistem kesehatan dalam negeri juga kuat.

"Jadi jangan sampai di pintu perbatasan diperketat, tapi respons dalam negerinya rendah. Ini kan salah," ujarnya.

"Intinya sekali lagi, tidak mungkin mencegah sama sekali virus, tapi ini kan dalam rangka mitigasi. Upaya juga harus ada intervensi dalam negeri," tutupnya.

Baca juga: Airlangga Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Endemi Covid-19, Apa Itu?

Diberitakan sebelumnya, pemerintah China telah mengecam aturan pembatasan Covid-19 baru yang diberlakukan bagi pelancong dari negaranya oleh belasan negara di dunia.

China memperingatkan dapat mengambil tindakan balasan sebagai tanggapan atas pemberlakuan pembatasan Covid-19 tersebut.

"Ini tidak memiliki dasar ilmiah dan beberapa praktik tidak dapat diterima," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning pada Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 di China dan Kewaspadaan India Akan Varian Baru Corona...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apakah Kucing Bisa Menularkan Covid-19 ke Manusia?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi