Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai untuk Daftar PPPK Teknis 2022

Baca di App
Lihat Foto
e-meterai.co.id/
Ilustrasi meterai elektronik
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 bakal ditutup besok Jumat (6/1/2023).

Salah satu hal yang harus dilengkapi ketika mendaftar PPPK Tenaga Teknis adalah membubuhkan meterai elektronik pada berkas-berkas yang diunggah.

Hal tersebut ditetapkan sebagai syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tapi belum semua pendaftar tahu cara membeli dan menggunakannya.

Padahal, penggunaan meterai elektronik penting untuk meminimalkan kemungkinan pemalsuan meterai yang biasanya ditempelkan pada kertas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut cara membeli dan menggunakan meterai elektronik supaya tidak kesulitan melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Apakah PPPK Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman

Cara pembelian e-meterai

Penggunaan meterai elektronik untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2023 dapat diakses melalui laman e-meterai.live.

Ikuti cara-cara berikut ini untuk menggunakan meterai elektronik melalui laman tersebut:

Baca juga: E-Meterai Alami Gangguan hingga Kuota Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Cara pembubuhan e-meterai

Berikut cara menggunakan e-meterai melalui e-meterai.live:

Itulah cara melakukan pendaftaran, pembelian, dan pembubuhan meterai elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai meterai elektronik, pelamar PPPK Tenaga Teknis dapat mengakses "Panduan Portal Meterai" pada situs e-meterai.co.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi