Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Biodiesel B35 yang Akan Digunakan Mulai 1 Februari 2023

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Humas Kementerian Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM menetapkan biodiesel tahun 2023 sebesar B35 atau 13,15 juta kiloliter (KL).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, biodiesel B35 akan diterapkan mulai 1 Februari 2023.

Informasi ini termuat dalam unggahan Instagram resmi Kementerian ESDM, @kesdm, pada Kamis (5/1/2023).

"Mulai Februari tahun ini, implementasi program Bahan Bakar Nabati B35 resmi digunakan!" tulis Kementerian ESDM.

Lalu, apa itu bahan bakar B35?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Program B40 Temui Kendala, Tahun Depan Diterapkan B35

Mengenal B35

B35 adalah campuran biodiesel antara bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dengan BBM diesel.

Sesuai namanya, kadar minyak sawit dalam bahan bakar adalah 35 persen, sementara 65 persen sisanya merupakan BBM solar.

Diberitakan Kompas.com (16/12/2022), program biodiesel bertujuan meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Bukan hanya itu, adanya biodiesel juga merupakan upaya mengurangi angka impor solar di tengah situasi global yang terancam krisis.

Biodiesel di Indonesia sebelumnya telah melalui proses cukup panjang hingga mencapai angka campuran 35 persen minyak kelapa sawit.

Kementerian ESDM menjelaskan, program mandatori biodiesel sudah mulai diimplementasikan sejak 2008, dengan kadar campuran minyak kelapa sawit 2,5 persen.

Keberhasilan program mandatori ini membuat kadar biodiesel secara bertahap ditingkatkan hingga 7,5 persen, mulai 2008 hingga 2010.

Lima tahun kemudian, tepatnya sejak April 2015, persentase biodiesel kembali meningkat dari 10 persen menjadi 15 persen.

Hingga pada 1 Januari 2016, Kementerian ESDM kembali meningkatkan kadar biodiesel menjadi 20 persen atau disebut B20.

Baca juga: Mulai Hari Ini, BBM Jenis Ini Dilarang Dijual di Indonesia

 

Meningkat jadi B35

Persentase biodiesel kembali meningkat menjadi 30 persen atau B30, sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2015.

Permen tersebut merupakan perubahan ketiga atas Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.

Merujuk Permen tersebut, pemanfaatan biodiesel sebagai campuran BBM ditetapkan minimal sebesar 30 persen mulai Januari 2020.

Selanjutnya, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022, ditetapkanlah campuran biodiesel untuk BBM solar sebanyak 35 persen atau B35.

Mandatori biodiesel ini akan berlaku kurang dari satu bulan ke depan, yakni pada 1 Februari 2023.

Baca juga: Beli Biosolar Wajib Pakai QR Code, Ini Cara Daftar dan Wilayahnya

Telah diuji

Peningkatan pencampuran biodiesel menjadi B35 sendiri telah melalui serangkaian uji, baik yang dilakukan di laboratorium maupun melalui pelaksanaan Uji Jalan B40.

Kegiatan uji jalan ini telah berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022. Hasilnya, secara umum B35 memberikan gambaran performa yang baik.

Selain itu, penerapan B35 pada tahun ini juga telah mempertimbangkan kesiapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) dan BU BBM, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, dan infrastruktur penunjang.

Adapun berkenaan dengan penetapan dan penerapan B35, Kementerian ESDM pun menaikkan alokasi biodiesel pada tahun ini menjadi 13.148.594 kiloliter.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi pada 2022 yang sebesar 11.025.604 kiloliter.

Di sisi lain, penjualan Biosolar di tahun ini diperkirakan akan mencapai angka 37.567.411 kiloliter.

Angka itu mengacu pada proyeksi penyaluran Biosolar pada 2022 yang sebesar 36.475.050 kiloliter, serta asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 3 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi