Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Terbaru soal SPMB PKN STAN 2023, Salah Satu Syaratnya Ikut UTBK-SNBT

Baca di App
Lihat Foto
kemenkeu
SPMB PKN STAN 2023 tetap gunakan nilai UTBK SNBT
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) menetapkan bahwa hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 akan menjadi salah satu syarat seleksi administratif tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023.

Menurut PKN STAN, kebijakan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.

"Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023," tulis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Nomor SP-1/BPPK/2023 yang dikutip Kompas.com dari laman pknstan.ac.id, Jumat (6/1/2023).

Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 baru akan diterbitkan kemudian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

"Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id," tutup keterangan tertulis tersebut.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis


Baca juga: Ramai Twit Warganet Dengar Kabar CPNS Dibuka 2023, Minta Saran Belajar Mandiri atau Ikut Bimbel, Ini Kata BKN

Syarat daftar PKN STAN tahun sebelumnya

Diberitakan Kompas.com, PKN STAN pada 2022 membuka 750 formasi.

Penerimaan PKN STAN 2022 dibuka untuk tiga program studi, takni Dipoloma IV Akuntansi, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Ada beberapa syarat pendaftaran untuk masuk dalam sekolah kedinasan PKN STAN 2022, yakni:

1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

Baca juga: Daftar Terbaru Top 1.000 Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Cek di top-1000-sekolah.ltmpt.ac.id

3. Usia maksimal pada 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Peserta UTBK-SBMPTN Tak Keluar Nilainya karena Disebut Langgar Tata Tertib

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi