KOMPAS.com - Publik dihebohkan dengan temuan jasad korban mutilasi di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 30 Desember 2022.
Identitas korban diketahui bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54), berdasarkan hasil pemeriksaan DNA.
Pelaku pembunuhan itu adalah seorang pria bernama M Ecky Listiantho yang ditangkap bersamaan dengan jasad korban.
Teka-teki kasus pembunuhan ini pun mulai bermunculan. Sebab, korban disebut telah hilang kontak dengan keluarga sejak 2019.
Berikut 5 fakta terbaru tentang kasus mutilasi ini, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
1. Dugaan korban dibunuh pada 2021
Polda Metro Jaya menduga bahwa Angela telah dibunuh dan dimutilasi oleh Ecky pada November 2021.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Jadi sudah sekitar satu tahun satu bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat.
Dugaan ini didasarkan atas hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri dan laboratoriun forensik Polri.
Hasil pemeriksaan forensik tersebut juga sekaligus mengonfirmasi dugaan penyidik bahwa jasad perempuan korban mutilasi itu adalah Angela.
Baca juga: Saat Penelusuran Polisi Ungkap Korban Mutilasi Bekasi Tewas Sejak November 2021
2. Pelaku tinggal bersama jasad setahun lebih
Berdasarkan hasil penyelidikan, Hengki menyebut pelaku hidup dan tinggal bersama jasad Angela sejak dibunuh pada November 2021.
Menurutnya, jasad korban dimasukkan ke dalam boks kontainer yang ada di kamar mandi, petak paling akhir di kontrakan Ecky.
Ini dilakukannya karena kebingungan mencari tempat untuk menguburkan jasad korban agar tidak diketahui warga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hengki, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan tersebut jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.
"Kontrakan sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Hengki.
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela di Bekasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
3. Pelaku sempat tanya ke BPN di Twitter
Ecky diketahui sempat menanyakan pembukaan pemblokiran sertifikat tanah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui akun Twitter-nya.
"Halo @atr_bpn untuk pembukaan blokir sertipikat berapa lama ya? Sudah sebulan saya mengajukan untuk proses buka blokir di BPN Jaksel tapi belum juga selesai. Dengan alasan belum ada di sistem dan sekarang tidak ada yang ngehandle karena terkena covid. #TanyaATRBPN," tulis Ecky pada 9 Februari 2022.
Ketua RT 01, Desa Lambangsari, Alfian menuturkan, pertanyaan ini diduga terkait dengan sertifikat apartemen yang disimpan di kontrakan Ecky.
"Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotocopy kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotocopy sertifikat apartemen yang sudah beralih," kata Alfian, Selasa (3/1/2022).
4. Korban masih unggah foto setelah hilang
Sebagai informasi, Angela telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Mei 2019 dan benar-benar hilang kontak pada 24 Juni 2019.
Posisi terakhir Angela saat itu berada di Hotel Grand Cordella, Kota Bandung untuk menjalankan tugas dari kantornya, sebuah perusahaan supermarket di Jakarta.
Namun, Angela masih sempat mengunggah foto di akun Instagram-nya, @shineatie, pada 29 Juni 2019, lima hari setelah dinyatakan hilang kontak.
Foto dalam unggahan itu diduga berada di sebuah bandara di Jepang.
Hingga saat ini, belum diketahui secara jelas apakah foto tersebut diunggah langsung oleh Angela atau orang lain.
Baca juga: CEK FAKTA: Menelusuri Foto Instagram Terakhir Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi
5. Kecurigaan keluarga
Kecurigaan kakak korban, Turyono mulai muncul ketika bertemu dengan Ecky pada Juni 2019. Pertemuan ini terjadi ketika Turyono mencari tahu keberadaan adiknya.
Turyono mengaku curiga karena Ecky menyebut terakhir bertemu dengan Angela ketika transaksi unit apartemen.
"Nah, dari kasus apartemen itu, keluarga curiga, dia mengaku beli apartemen, dan katanya membayar Rp 750 juta-850 juta, padahal sebelumnya dia sempat meminjam uang adik saya," kata Turyono.
"Dia (Ecky) pinjam uang untuk (bayar) pajak mobil terus sebelumnya lagi mau pinjam uang untuk perbaikan mobil," sambungnya.
Turyono pun curiga apartemen milik adiknya telah berpindah tangan sejak saat itu.
Pasalnya, ia menemukan lembar transaksi dan surat pernyataan, tetapi tanda tangan dalam lembaran tersebut diduga palsu.
Sumber: (Kompas.com/Joy Andre/Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Ihsanuddin/Abdul Haris Maulana/Larissa Huda/Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.