Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijemput Paksa KPK, Lukas Enembe Tercatat Punya Harta Lebih dari Rp 33 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (10/1/2023), KPK sempat membawa Lukas ke Mako Brimob Kotaraja, kemudian ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta.

Begitu tiba di Jakarta, Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK beberapa kali memberikan panggilan kepada Lukas, tetapi tak dipenuhi karena alasan sakit.

Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, dia melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.

Penangkapan Lukas pun berbuntut tindakan anarkis dari sekelompok massa di wilayah Bandara Sentani.

Akibatnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas, dikutip dari Kompas.com.

Jadi tersangka gratifikasi Rp 1 miliar, siapa Gubernur Papua Lukas Enembe?

Baca juga: Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, 1 Orang Tewas, 2 Luka Saat Terjadi Gesekan di Area Bandara Sentani


Profil Lukas Enembe, dari CPNS hingga jadi Gubernur

Dikutip dari Kompas.com (2/4/2021), Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua dua periode, mulai 2013–2018 dan 2018–2023.

Ia lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Lukas secara terang-terangan mendukung Joko Widodo (Jokowi) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Padahal saat itu, Partai Demokrat yang menjadi partainya mendukung pasangan Pilpres Prabowo-Sandiaga Uno.

Sebelum pemilihan, Lukas sempat menjanjikan 3 juta suara untuk Jokowi-Ma’ruf.

Hal ini terbukti kala Jokowi meraup suara 3.021.713, sedangkan Prabowo hanya 311.352.

Ketika itu, Lukas menyebut, hanya Jokowi yang memahami masalah Papua.

Lukas mengawali karier sebagai CPNS hingga PNS di kantor Sospol Kabupaten Merauke. Ia kemudian menjajaki dunia politik.

Pada 2001, Lukas terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.

Saat berusia 40 tahun, Lukas berhasil menjadi Bupati Puncak Jaya. Dia kemudian maju menjadi calon Gubernur Papua bersama Klemen Tinal pada 2013.

Lukas Enembe dan Klemen Tinal terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018.

Pasangan ini kembali terpilih untuk periode berikutnya, yakni masa jabatan 2018-2023.

Sebelum menjadi Gubernur Papua, Lukas Enembe juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama tiga periode.

Baca juga: Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan

Harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp 33 miliar

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (11/1/2023), tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ini melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 33 miliar pada 31 Maret 2022.

Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, Lukas Enembe memasukkan empat sumber harta kekayaan.

Sumber harta kekayaan itu, antara lain tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Di antara hartanya, sebanyak enam tanah dan bangunan di Jayapura dari hasil sendiri menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 13.604.441.000.

Lukas Enembe juga tercatat memiliki empat buah mobil senilai Rp 932.489.600.

Adapun surat berharga, tersangka KPK ini melaporkan kepemilikan sebesar Rp 1.262.252.563.

Bukan hanya itu, Lukas turut melaporkan kas dan setara kas dengan nilai fantastis, yakni Rp 17.985.213.707.

Dengan demikian, total harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp 33 miliar, tepatnya Rp 33.784.396.870.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi