Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Dibuat Bingung oleh Klaim Pelecehan Seksual yang Diyakini Sambo...

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat meminta maaf di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (29/11/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.

Pada Selasa (10/1/2023, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, hakim kembali menyinggung soal klaim pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Namun, hakim menilai ada ketidakcocokan antara keterangan Sambo dan sejumlah saksi lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: JPU ke Sambo: Apa Bisa Kami Percaya Tangisan Saudara Benar?

Klaim pelecehan seksual yang disebut ilusi

Hakim Ketua Imam Wahyu Santoso menyebut, Sambo dinilai sangat yakin adanya pelecehan seksual itu.

Namun, keterangan saksi Sekretaris Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono justru menganggap klaim pelecehan itu sebagai ilusi.

"Sehingga sampai hari ini kami bingung dan di beberapa keterangan saksi mengatakan, saudara mengatakan itu hanya ilusi peristiwa di Magelang, bisa diterangkan?" tanya hakim.

Menjawab pertanyaan itu, Sambo pun kemudian kembali menegaskan keyakinannya pada pelecehan tersebut.

Menurut Sambo, istrinya tak mungkin berbohong terkait peristiwa itu.

Kendati demikian, Sambo mengatakan bahwa pelecehan seksual di Magelang memang hanya ilusi untuk melancarkan skenarionya.

"Jadi keterangan Sugeng Putut ketika saudara mengatakan itu ilusi hanya untuk membenarkan skenario saudara?" tanya hakim.

"Demikian Yang Mulia, karena skenario saya mulai dari Duren Tiga," jawab Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Bersalah Yang Mulia karena Emosi Saya yang Menutup Logika

Putri yang tak langsung divisum

Kebingungan lainnya juga muncul ketika Sambo tak melakukan visum setelah istrinya disebut dilecehkan oleh Brigadir J.

Menurut hakim, pengalaman Sambo di kepolisian dan menduduki jabatan-jabatan penting seharusnya mampu mendorongnya untuk melakukan pembuktian setelah mendengar cerita itu.

"Apakah Saudara tidak bertanya, atau paling tidak menyarankan, 'Ayo, kita visum lebih dulu', atau paling enggak Saudara selaku suami, ayo kita ke dokter dulu untuk memeriksa barangkali ada sangkutannya, ada mohon maaf PMS atau yang lain-lain, kenapa Saudara tidak lakukan itu dulu?" tanya Hakim.

Menjawab pertanyaan itu, Sambo kemudian mengutarakan penyesalannya karena tidak melakukan visum.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena kondisinya saat itu yang tak lagi bisa berpikir logis setelah mendengar cerita Putri.

"Itulah yang saya sesali, Yang Mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya, Yang Mulia. Saya minta maaf karena ini harus panjang seperti ini, Yang Mulia," jawab Sambo.

(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono | Editor: Sabrina Asril/Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi