Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/MARIA PAINA
Ilustrasi dekorasi Imlek 2023, Tahun Kelinci Air.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Aturan terkait libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Salah satu hari libur pada Januari 2023 adalah libur Tahun Baru Imlek 2023.

Sesuai dengan perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Lantas, kapan cuti bersama dan libur Imlek 2023?

Cuti bersama dan hari libur Imlek 2023

Sesuai dengan SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022 tersebut, ditetapkan bahwa hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Sedangkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.

Baca juga: BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Ini Syarat dan Posisinya


Jadwal hari libur nasional 2023

Diketahui, jumlah hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari.

Selengkapnya, berikut ini jadwal hari libur nasional 2023:

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Libur Sekolah 2022

Jadwal cuti bersama 2023

Sementara itu, cuti bersama 2023 tercatat sebanyak 8 hari.

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi