Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Kembali Penuh, Ini Daerah dengan Masa Tunggu di Atas 70 Tahun

Baca di App
Komentar Lihat Foto
PIXABAY
Kuota haji 2023 Indonesia.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

 

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa kuota jemaah haji 2023 kembali normal.

Untuk jemaah haji asal Indonesia, kuota yang disediakan untuk jemaah reguler adalah 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sementara kuota petugas haji 2023 adalah 4.200.

Dengan kembalinya kuota haji normal ini, maka pembatasan usia keberangkatan jemaah haji juga akan dicabut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin (9/1/2023).

Lantas, berapa lama masa tunggu haji di Indonesia saat ini?

Baca juga: Kembali ke Jumlah Normal, Berapa Kuota Haji 2023?

Kabupaten Bantaeng paling lama

Berdasarkan laman resmi Kemenag, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi daerah dengan masa tunggu paling lama di Indonesia, yakni 97 tahun.

Sementara Kabupaten Maybarat, Papua Barat Daya menjadi daerah dengan masa tunggu tersingkat, yakni 12 tahun.

 

Selain Maybarat, ada dua daerah lain yang memiliki masa tunggu haji di bawah 20 tahun, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (18 tahun) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (19 tahun).

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Tree Agung Nugroho mengatakan, daftar masa tunggu haji yang terdapat dalam laman tersebut memuat provinsi dan kabupaten atau kota.

Pasalnya, penetapan kuota haji di Indonesia ada dua.

"Ada provinsi yang menerapkan pembagian kuota per provinsi dan ada provinsi yang membagi lagi kuota per kabupaten atau kota," kata Agung, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, ada sepuluh provinsi yang menerapkan kuota per kabupaten atau kota.

Sepuluh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, Papua, Bengkulu, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Dengan demikian, masa tunggu haji di 10 provinsi tersebut dirinci berdasarkan kabupaten atau kota.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Daerah dengan masa tunggu haji di atas 70 tahun

Berikut daerah dengan masa tunggu haji di atas 70 tahun:

  1. Kabupaten Bantaeng: 97 tahun
  2. Kabupaten Sidrap: 94 tahun
  3. Kabupaten Pingrang: 90 tahun
  4. Kota Pare-Pare: 86 tahun
  5. Kabupaten Wajo: 86 tahun
  6. Kota Makassar: 85 tahun
  7. Kota Bontang: 83 tahun
  8. Kabupaten Jeneponto: 83 tahun
  9. Kabupaten Maros: 79 tahun
  10. Kabupaten Nunukan: 79 tahun
  11. Kabupaten Mamuju Tengah: 79 tahun
  12. Kabupaten Bone: 79 tahun
  13. Kabupaten Sopeng: 78 tahun
  14. Kabuten Gowa: 78 tahun
  15. Kalimantan Selatan: 77 tahun
  16. Nusa Tenggara Barat: 75 tahun
  17. Kota Samarinda: 73 tahun
  18. Kabupaten Takalar: 72 tahun
  19. Kota Tarakan: 72 tahun
  20. Kabupaten Kutai Timur: 71 tahun
  21. Kota Balikpapan: 71 tahun
  22. Kabupaten Bulukumba: 71 tahun
  23. Jawa Timur: 70 tahun
  24. Kabupaten Pangkep: 70 tahun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi