KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau SIM C menjadi tiga golongan.
Penggolongan SIM C menjadi tiga golongan sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam aturan itu, SIM C dibagi menjadi 3 golongan sesuai kubikasi mesin, yakni SIM C untuk motor hingga 250 cc, SIM CI untuk motor di atas 250-500 cc, dan SIM CII untuk motor di atas 500 cc.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan, SIM CI akan mulai diterbitkan tahun ini.
Satpas Cirebon menjadi tempat pertama yang akan mengeluarkan SIM khusus motor 250-500 cc tersebut.
"Sementara ini kita ujicobakan di Satpas Cirebon untuk tahun ini," ujar Yusri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Viral, Video Pria di Jambi Minta Jatah Preman ke Pemilik Toko Sambil Berkata Kasar, Apa Kata Polisi?
Lantas, apa syarat membuat SIM CI dan CII?
Ketentuan memiliki SIM CI dan SIM CII
1. Syarat membuat SIM CIDalam Pasal 3 poin 8 dijelaskan terkait ketentuan memiliki SIM CI.
Berikut selengkapnya:
- Memiliki SIM C
- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.
Sementara itu, ketentuan memiliki SIM CII termaktub dalam Pasal 3 poin 9, yakni:
- Memiliki SIM CI
- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.
Baca juga: Ramai Diduga Debt Collector di Solo Paksa Pengendara Tunjukkan STNK, Ini Kata Polisi
Syarat usia membuat SIM C, CI, dan CII
Dalam Pasal 8, dijelaskan mengenai persyaratan usia untuk penerbitan SIM C, CI, dan CII.
Berikut selengkapnya:
- SIM C: 17 tahun
- SIM CI: 18 tahun
- SIM CII: 19 tahun
Baca juga: Viral, Video Gerombolan Pengendara Motor Ugal-ugalan di Sukoharjo, Ini Kata Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.