Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Partai Buruh Hari Ini: Lokasi hingga Tuntutan Massa

Baca di App
Lihat Foto
kompas.com/REZA AGUSTIAN
Massa buruh dari Partai Buruh dan KSPSI Andi Gani tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak KUHP hingga Omnibus Law pada Kamis (15/12/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini Sabtu (14/1/2023).

“Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dikutip dari Kompas.com, 9 Januari 2023.

Said mengatakan, para pengunjuk rasa yang akan datang demo kali ini berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

Baca juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Demo Istana 14 Januari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi demo partai Buruh hari ini

Lokasi demo Partai Buruh hari ini dilaksanakan di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Seperti di Jakarta, demo buruh akan dilakukan di Istana Negara mulai pukul 9.30-12.00 WIB.

Massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

Kemudian, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota yakni Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Demo juga akan berlangsung di Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan, Banjarmasin.

Begitu juga Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur.

Baca juga: Partai Buruh Janjikan Lima Perjuangan Jaminan Sosial, Apa Saja?

Tuntutan demo Partai Buruh

Fokus demonstrasi Partai Buruh hari ini adalah penolakan terhadap isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Jokowi.

Adap 9 poin yang ditolak atau tuntutan para demonstran berkaitan dengan Perpu tersebut yakni:

  1. Pengaturan upah minimum
  2. Pengaturan outsourcing
  3. Pengaturan uang pesangon
  4. Pengaturan buruh kontrak
  5. Pengaturan PHK
  6. Pengaturan tenaga kerja asing
  7. Pengaturan sanksi pidana
  8. Pengaturan waktu kerja
  9. Pengaturan cuti

Dikutip dari Kompas.com, buruh akan terus menggelar aksi lanjutan untuk menolak Perppu tersebut.

Setelah unjuk rasa, direncanakan buruh akan berkumpul di Sports Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.

"Dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” tambah Said.

Baca juga: Partai Buruh Dapat Nomor Urut 6 di Pemilu 2024

Kemnaker bakal dengarkan aspirasi

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Chairul Fadly berjanji, pihaknya akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan para buruh saat demo hari ini.

"Jadi itu kita lihat (dengar) aspirasinya seperti apa. Penolakan Perppu Cipta Kerja atau penerimaan Perppu itu kan menjadi suatu hal yang enggak bisa kita nafikan. Jadi kita enggak usah terlalu resistenlah dengan demo. Saluran-saluran untuk bicara soal komunikasi informasi bisa dilakukan lewat mana saja," ujar Chairul, dikutip dari Kompas.com, 11 Januari 2023.

Pihaknya menyebut, aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dan hal wajar dalam sistem demokrasi.

"Selama demo itu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan yang sudah diatur sehingga demo itu juga merupakan suatu proses yang kita sebut dengan proses demokrasi," kata dia.

Pihaknya juga mengatakan tidak akan melakukan pengamanan yang ketat di kantornya saat buruh menggelar demo.

Justru pihaknya akan menyiapkan penjelasan kepada buruh terkait hal-hal dipersoalkan oleh buruh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi