Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Terdakwa Kasus Sering Mengubah Penampilan Selama Persidangan?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Lima terdakwa terdakwa kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Terdakwa di sejumlah kasus sering terlihat mengubah penampilan mereka selama persidangan.

Salah satunya adalah Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam yang menjadi tersangkat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini tiba-tiba mengenakan kacamata selama persidangan.

Hal yang sama juga terjadi di beberapa kasus lainnya, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Owen Labrie, pelaku pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun juga melakukan pengubahan penampilan selama di persidangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir dari Boston, pria mantan siswa SR. Paul's School itu mengubah penampilannya, mulai dari rambut hingga cara berpakaiannya.

Labri menyisir rambutnya lebih rapi dan memakai kacamata berbingkai hitam selama persidangan. Dia bahkan mengenakan setelan jas yang rapi.

Dari informasi yang dihimpun, kacamata itu digunakan bukan hanya untuk membantu penglihatan, tetapi juga menjadi strategi reguler untuk menarik simpati juri di persidangan.

Lantas, mengapa terdakwa kasus kerap mengubah penampilan mereka selama persidangan?

Baca juga: Sambo Tampil Berkacamata Selama Persidangan, Disebut Mainkan Taktik Nerd Defense, Apa Itu?


Penjelasan pakar

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pengubahan penampilan yang dilakukan para terdakwa kasus merupakan hal yang biasa terjadi.

"Ya itu biasa," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Sabtu (14/1/2923).

Di Indonesia, umumnya terdakwa akan mengubah penampilannya menjadi lebih agamis dengan mengenakan atribut tertentu.

"(Hal) itu mengindikasikan bahwa ketika seseorang manusia ada dalam keadaan terpojok dan tidak berdaya karena menjadi tersangka dan ditahan, ia merasa dekat dengan Tuhan," terang Fickar.

Oleh karena itu, Fickar berkata, tidak mengherankan penampilan fisik terdakwa berubah menjadi berpakaian tertentu layaknya tokoh agama.

"Itulah manusia menyimpan Tuhannya jika sedang berbahagia," tandasnya.

Baca juga: Kisah Marianne Bachmeier, Tembak Mati Pembunuh Putrinya di Persidangan

Untuk memengaruhi hakim

Di sisi lain, Fickar mengungkapkan bahwa pengubahan penampilan juga dimaksudkan untuk memengaruhi majelis hakim.

"Pengubahan penampilan juga dimaksudkan memengaruhi majelis hakim agar terlihat tidak sombong dan bergaya," kata Fickar.

Maka kebanyakan terdakwa akan mengubah penampilan mereka supaya lebih bersahaja.

"Yang tujuan akhirnya ingin mengesankan sebagai orang baik yang tidak berdaya," tuturnya.

Padahal, pengubahan penampilan itu tidak akan menjadi pertimbangan hakim selama persidangan.

"Padahal hakim tidak akan mempertimbangkan sama sekali," ujar Fickar.

"Kecuali jika dia (terdakwa) membayar kompensasi kerugian pada korban atau kepada negara," imbuhnya.

Dengan begitu, hal itu bisa mengurangi tanggung jawabnya secara yuridis dan bisa memengaruhi besaran hukuman.

Baca juga: Mengapa Persidangan Bharada E Dilakukan Terpisah dan Online?

Dikaitkan dengan nerd defense

Salah satu pengubahan penampilan yang kentara adalah penggunaan kacamata pada terdakwa kasus yang tidak dimaksudkan untuk membantu indera penglihatan.

Tindakan tersebut dikenal dengan teknik nerd defense atau pembelaan si kutu buku.

Di Amerika nerd defense ini telah menjadi tren. Terdakwa akan mengenakan kacamata, biasanya berbingkai hitam, agar terlihat terhormat di mata juri.

Penelitian yang dilakukan pada 2008 di American Joournal of Forensic Psychology menunjukkan bahwa cara ini membuat terdakwa terlihat lebih cerdas, jujur, dan tidak mengancam.

Bahkan penampilan berkacama membuat terdakwa tidak seperti penjahat.

Studi ini juga menemukan bahwa terdakwa yang mengenakan kacamata cenderung dibebaskan.

"Kami menemukan bahwa kacamata cenderung membuat terdakwa terlihat lebih cerdas dan tidak terlalu mengancam juri secara fisik," kata Profesor Psikologi SUNY Oneonta, Michael Brown dilansir dari Daily News

Lantas, apakah langkah terdakwa ini dibolehkan dalam ranah hukum?

"Boleh, asal tidak mengganti identitas karena akan mengganggu soal kepastian hukum tentang identitas pelaku kejahatan," tutup Abdul Fickar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi