Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Bentrokan Karyawan PT GNI

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.tv
Kerusuhan yang terjadi di area PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah kembali mendapat sorotan setelah adanya kericuhan di antara para karyawannya.

Bentrokan itu terjadi pada Sabtu (14/1/2023) malam. Video terkait insiden tersebut juga banyak beredar di media sosial.

Berikut 5 fakta penting terkait bentrokan karyawan PT GNI:

1. Kronologi

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menuturkan, bentrokan ini bermula dari pertemuan antara karyawan Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI dengan pihak perusahaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (13/1/2023) dan membahas tentang sejumlah tuntutan pekerja.

Namun, tak ada kesepakatan antara kedua pihak. Para karyawan kemudian memaksa masuk untuk memengaruhi karyawan lain dan melakukan tindakan anarkis.

"Kemudian terjadi bentrokan antara karyawan yang ada di luar dan bentrok dengan karyawan yang ada di dalam. Di dalam ada karyawan lokal dan asing (China)," kata Didik.

Baca juga: Soal Bentrok Karyawan PT GNI, Menperin: Hal Ini Semestinya Tidak Terjadi dan Harus Diusut Tuntas


2. Dua pekerja tewas

Akibat bentrokan tersebut, dua orang dilaporkan menjadi korban, yakni satu orang tenaga kerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing.

"Saling serang, dua pekerja di PT GNI tewas. Satu orang dari tenaga kerja lokal dan satu orang lagi dari tenaga kerja asing," jelas dia.

Pihak keamanan telah menjaga ketat wilayah perusahaan.

3. Polisi amankan 71 pekerja

Polres Morowali Utara kini telah mengamankan 71 orang pekerja lokal, buntut dari bentrokan tersebut.

Dai 71 pekerja yang ditangkap, sebanyak 17 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Didik, 17 orang tersebut diduga terlibat dalam aksi perusakan barang-barang milik PT GNI saat terjadi bentrokan.

Selain 17 orang tersebut, masih ada 16 orang lainnya yang kini masih tetap diminta untuk wajib lapor ke penyidik polres.

Baca juga: Selidiki Kerusuhan di PT GNI Morowali, Mahfud MD Terjunkan Tim

4. Pemerintah terjunkan tim

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

Mahfud menduga bahwa kerusuhan itu menyangkut soal ketenagakerjaan dan investasi.

"Kan ini baru terjadi kemarin, saya masih mengutus tim ke sana, sebelum saya berbicara," ujar Mahfud di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023).

"(Tim) sudah jalan. Saya sudah utus Pak Rudolf, deputi saya untuk mendalami ini dan segera memberikan laporan yang paling update untuk saya," sambungnya.

5. Kemnaker didorong periksa PT GNI

Presiden Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memeriksa PT GNI.

Menurutnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan nikel tersebut sangat buruk.

Selain itu, upah yang diterima oleh karyawan PT GNI juga kecil. Padahal, perusahaan nikel itu termasuk proyek strategis nasional (PSN).

Sumber: Kompas.com (Ade Miranti Karunia/Dian Erika Nugraheny/Mansur/Erna Dwi Lidiawati | Editor: Yoga Sukmana/Icha Rastika/Ardi Priyatno Utomo/Dita Angga Rusiana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi