Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ada Cuti Bersama Imlek 2023?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock/badboydt7
Ilustrasi cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tahun baru Imlek jatuh pada 22 Januari 2023.

Imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia sebagai ucapan syukur dan harapan akan rezeki di masa mendatang.

Sesuai dengan perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.

Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apakah ada cuti bersama Imlek 2023?

Baca juga: Mengapa Saat Imlek Selalu Turun Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Jadwal libur dan cuti bersama Imlek 2023

Pemerintah diketahui telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berdasarkan SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili akan jatuh pada Minggu (22/1/2023).

Pemerintah juga memberikan cuti bersama tahun baru Imlek pada Senin (23/1/2023).

Dengan demikian, tahun baru Imlek 2023 akan menjadi libur panjang pertama pada 2023, yakni mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional untuk Pertama Kalinya

16 hari libur nasioanal 2023

Berikut 16 hari libur nasional 2023:

Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?

Jadwal cuti bersama 2023

Sementara itu, penetapan libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:

Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia: 32 Tahun Dilarang Soeharto, Aturan Dicabut Gus Dur

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Imlek, Kemeriahan yang Dulu Terlarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi