KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tahun baru Imlek jatuh pada 22 Januari 2023.
Imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia sebagai ucapan syukur dan harapan akan rezeki di masa mendatang.
Sesuai dengan perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.
Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?
Lantas, apakah ada cuti bersama Imlek 2023?
Baca juga: Mengapa Saat Imlek Selalu Turun Hujan? Ini Penjelasan BMKG
Jadwal libur dan cuti bersama Imlek 2023
Pemerintah diketahui telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berdasarkan SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili akan jatuh pada Minggu (22/1/2023).
Pemerintah juga memberikan cuti bersama tahun baru Imlek pada Senin (23/1/2023).
Dengan demikian, tahun baru Imlek 2023 akan menjadi libur panjang pertama pada 2023, yakni mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional untuk Pertama Kalinya
16 hari libur nasioanal 2023
Berikut 16 hari libur nasional 2023:
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April: Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal.
Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?
Jadwal cuti bersama 2023
Sementara itu, penetapan libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:
- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni: Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal.
Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.
Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia: 32 Tahun Dilarang Soeharto, Aturan Dicabut Gus Dur