KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi informasi terkait adanya penjualan pin khusus "ibu hamil" di e-commerce, beredar di media sosial pada Minggu (15/1/2023).
Tampilan pin khusus "ibu hamil" ini mirip dengan pin khusus yang diberikan pihak KRL kepada penumpang ibu hamil.
"Min @CurhatKRL uda tau ada yang jual ini? Aku syokkk, beneran dijual di syopi," tulis pengunggah dalam twitnya.
Hingga Selasa (17/1/2023), twit itu sudah ditayangkan sebanyak 167.300 kali dan dikutip sebanyak 120 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Lalu, bagaimana tanggapan KCI terkait penjualan pin khusus ibu hamil di e-commercer tersebut?
Baca juga: Ramai soal Video Siswa SMPN 1 Ciawi Berdansa Disebut Merusak Bangsa, Sekolah Buka Suara
Penjelasan KCI
Manager External Relations & Corporate Image Care PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan bahwa pin khusus ibu hamil tidak dijual sebab pelanggan KRL bisa mendapatkan pin ibu hamil secara gratis.
Oleh karena itu Leza mengatakan, pelanggan KRL diharapkan tidak menggunakan pin ibu hamil yang bukan dari pihak KRL.
"Secara aturan seharusnya tidak diperbolehkan," ujar Leza saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Dukung Pin Ibu Hamil, Penumpang KRL: Kalau Ada yang Pakai, Langsung Kasih Duduk
Cara mendapatkan pin ibu hamil
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan pin khusus ini, pengguna commuterline terlebih dahulu mendaftar secara daring melalui tautan https://bit.ly/30DZ20k untuk pengguna commuterline Jabodetabek.
Sedangkan untuk pengguna commuterline Yogya-Solo mendaftar secara daring pada tautan bit.ly/3rRIIGE, dengan melengkapi data-data yang diminta.
"Para pendaftar wajib mengisi data pribadi, melampirkan foto diri, dan surat keterangan kehamilan dari dokter," kata dia.
Baca juga: Ada Pin Khusus, Kini Ibu Hamil Bisa Lebih Mudah Dapat Tempat Duduk di KRL
Syarat mendapatkan pin ibu hamil
Setelah mengisi formulir, pendaftar akan diverifikasi oleh petugas KAI Commuter untuk selanjutnya mendapatkan pin khusus tersebut dengan persyaratan:
- Memperlihatkan email balasan dari KAI Commuter
- Salinan buku kontrol kehamilan dari dokter atau bidan
- Wajib membawa Kartu Multi Trip (KMT)
"Jika pengambilan pin diwakili dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi Teken Inpres Program Jampersal, Ibu Hamil Kurang Mampu Dapat Jaminan Persalinan
Pengambilan pin ibu hamil
Apabila segala persyaratan sudah dipenuhi, Anda bisa mengambil pin khusus ibu hamil di stasiun yang telah ditentukan.
Untuk pengguna di wilayah Jabodetabek dapat mengambil Pin Khusus Ibu Hamil tersebut di Stasiun Bekasi, Stasiun Bogor, Stasiun Duri, Stasiun Juanda, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Sudirman.
Sementara untuk pengguna commuterline Yogya-Solo, Pin khusus tersebut bisa diambil di Stasiun Purwosari, Stasiun Maguwo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Yogyakarta, dan Stasiun Solo Balapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.