Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan AJI: Ada 61 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang 2022

Baca di App
Lihat Foto
Freepik.com/Freepik
Ilustrasi wartawan yang sedang melakukan wawancara dengan narasumber
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis Laporan Situasi Keamanan Jurnalis Indonesia 2022 pada Senin (16/1/2023).

Data laporan ini didasarkan atas monitoring harian secara langsung bersama 40 AJI kota, survei, focus group discussion (FGD), dan monitoring media.

Monitoring harian dilakukan dengan mendokumentasikan serangan terhadap jurnalis dan organisasi media, serta membuka laporan dengan publik.

Baca juga: AJI: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis Meningkat Tajam

61 kasus kekerasan terhadap jurnalis

Hasilnya, AJI mencatat adanya 61 kasus serangan terhadap jurnalis sepanjang 2022, dengan 97 korban dari jurnalis, pekerja media, dan 14 organisasi media.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah kasus serangan terhadap jurnalis tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 43 kasus.

Serangan tersebut sebagian besar berupa kekerasan fisik dan perusakan alat kerja (20 kasus), serangan digital (15 kasus), dan kekerasan verbal (10 kasus).

Kemudian penyensoran (8 kasus), penangkapan dan pelaporan pidana (5 kasus), dan kekerasan berbasis gender (3 kasus).

Polisi, TNI, dan aparat pemerintah

Dari sisi pelaku, AJI Indonesia mencatat bahwa 24 kasus melibatkan aktor negara yang terdiri dari polisi (15 kasus), aparat pemerintah (7 kasus), dan TNI (2 kasus).

Sementara 20 kasus lainnya melinatkan aktor nonnegara, seperti ormas (4 kasus), partai politik (1 kasus), perusahaan (6 kasus), dan warga (kasus). Sisanya, 17 kasus belum teridentifikasi pelakunya.

Khusus untuk kasus serangan digital, AJI melaporkan adanya dua tren serangan utama selama 2022, yaitu peretasan yang menyerang individu dan serangan DDos pada situs organisasi media.

Baca juga: Duduk Perkara Akun Twitter Jurnalis Ditangguhkan Elon Musk

 

Serangan ke jurnalis perempuan

Selain itu, AJI juga mencatat masih maraknya kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan di lapangan.

Ada tiga laporan kasus kekerasan seksual yang diterima oleh AJI, yakni jurnalis asal Makassar, Jawa Tengah, dan Cendrawasi.

"Perbuatan tersebut masuk sebagai tindak pidana yang melangggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Pers," tulis AJI dalam laporannya.

AJI meyakini, kasus kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan yang terungkap ke publik hanya sebagian kecil.

Sebab banyak penyintas enggan membukanya, karena berbagai alasan, seperti tidak adanya perlindungan tempat bekerja dan kekhawatiran mendapat serangan balik dari pelaku.

Baca juga: Beredar Video Presiden Sudan Selatan Ngompol di Tengah Acara, 6 Jurnalis Ditahan

Mekanisme perlindungan jurnalis

Kendati berbagai serangan telah dialami oleh jurnalis, AJI menilai belum adanya mekanisme perlindungan yang disediakan oleh institusi negara kepada jurnalis.

Seperti misalnya ketersediaan bantuan kedaruratan, safety fund, dan pendampingan hukum.

Di sisi lain, lemahnya perlindungan oleh negara itu disertai dengan masih kuatnya impunitas terhadap pelaku kejahatan jurnalis.

"Tidak adanya investigasi terhadap seluruh serangan dan ancaman terhadap jurnalis baik yang terjadi secara online maupun offline, akan memperkuat praktik impunitas pelaku kejahatan terhadap jurnalis," tulis AJI. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi