Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Terindikasi Pidana dan 3 Orang Ditangkap

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Lokasi penemuan 5 orang yang ditemukan tergeletak lemas dengan kondisi mulut berbusa di wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023). 5 orang tersebut diduga keracunan makanan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Insiden kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023) memasuki babak baru.

Kasus keracunan tersebut menimpa Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), Muhammad Dede Solehudin (34), dan NR (5).

Dilansir dari KompasTV, tiga korban dilaporkan meninggal dunia. Sementara dua di antaranya masih dirawat di rumah sakit.

Keduanya adalah Dede (34) dan NR (5).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan investigasi terkait kasus keracunan yang melibatkan satu keluarga ini.

Baca juga: Fakta dan Misteri Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Ibu dan 2 Anak Tewas hingga Suami Menghilang


Berikut update kasus keracunan keluar di Bekasi tersebut:

1. Ditemukan unsur pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa kasus keracunan satu keluarga di Bekasi tersebut merupakan peristiwa pidana.

"Benar ada tindak pidana," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (17/1/2023).

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penanganan perkara melalui proses penyidikan.

Penyidikan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jajanan Ciki Ngebul, Efek Bahaya Keracunan Nitrogen, dan Imbauan Kemenkes

2. Tiga orang ditangkap

Selang 5 hari setelah kejadian, Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku.

Penangkapan dilakukan bersama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan melibatkan para ahli, mulai dari psikolog forensik dan kedokteran.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak merinci identitas pelaku yang diamankan.

Bahkan, pihak kepolisian juga enggan menjelaskan lokasi penangkapan serta motif pelaku.

Ketiganya saat ini telah diperiksa oleh kepolisian.

Baca juga: Babak Baru Kasus Keracunan Keluarga di Bantargebang: Polisi Pastikan Ada Pidana, Tiga Orang Ditangkap

3. Terindikasi pembunuhan

Meski pihak kepolisian belum membeberkan identitas pelaku, Trunoyudo mengatakan bahwa ketiga pelaku diduga memiliki keterlibatan atas kasus keracunan yang menimpa satu keluarga tersebut.

Hal ini lantaran mantan suami Ai Maimunah, Didin sempat mengatakan bahwa mantan isteri dan kedua putranya itu meninggal secara tidak wajar.

Dilansir dari Kompas.com (17/1/2023), insiden kematian tersebut tidak lepas dari sosok suami Ai Muaimunah, WWN.

Sebab, sejak peristiwa keracunan terjadi, WWN tiba-tiba menghilang.

Baca juga: Misteri Keluarga Keracunan di Bantargebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap

4. Korban selamat dibawa ke RS dan direhabilitasi

Dua korban yang selamat, yakni Muhammad Dede Solehudin (34) kini dipindahkan ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Sebelumnya korban dirawat di RSUD Bantargebang.

Pemindahan dilakukan karena kondisi pasien yang semakin membaik.

Kendati demikian, dilansir dari Kompas.com (18/1/2023), Humas RSUD Bantargebang, Sandu Romadoni mengatakan bahwa pasien masih mengalami nyeri di ulu hati.

Adapun diagnosis penyakitnya masih menunggu hasil laboratorium.

Sementara itu, satu korban lainnya, yakni NR (5) dilarikan ke tempat rehabilitasi di Jakarta.

Pemindahan dilakukan agar sang anak mendapatkan penanganan pemulihan psikologisnya.

Keputusan ini diambil atas inisiatif KPAD Kota Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

Sumber: Kompas.com (Joy Andre, Ivany Atina Arbi, Fiqih Rahmawati | Editor: Jessi Carina, Ivany Atina Arbi, Vyara Lestari).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi