Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal 18 Januari 2023 Jadi Tanggal Merah Hari Libur Tahun Baru Imlek, Benarkah?

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Tangkapan layar unggahan foto kalender dengan tanggal merah tahun baru Imlek jatuh pada 18 Januari 2023.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Unggahan foto kalender dengan tanggal merah tahun baru Imlek jatuh pada 18 Januari 2023 ramai di media sosial.

Adapun unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Facebook Keluh Basah Lele Berulah, Rabu (18/1/2023).

"Ga sekolah gara gara ditipu kalender sesat le," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Dalam foto kalender tersebut, tanggal 18 Januari 2023 ditetapkan sebagai tahun baru Imlek.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 18 Januari 2023 pada kalender itu juga diberi warna merah.

Hingga Rabu sore, unggahan foto tersebut telah disukai lebih dari 4.700 kali dan dikomentari lebih dari 700 kali pengguna Facebook.

Baca juga: Viral, Foto Kalender Januari 2023 Ada 25 Tanggal Merah, Ini Kata Kemenpan RB


Lantas, benarkah tahun baru Imlek jatuh pada 18 Januari 2023?

Penjelasan Kemenpan RB

Kompas.com mengonfirmasinya kepada Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce.

Ia kemudian mengirimkan draft Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

"Ini (draft SKB) untuk (libur dan cuti bersama) 2023," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Libur Nasional

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022.

Berdasarkan SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili akan jatuh pada Minggu (22/1/2023).

Pemerintah juga memberikan cuti bersama tahun baru Imlek pada Senin (23/1/2023).

Dengan demikian, tahun baru Imlek 2023 akan menjadi libur panjang pertama pada 2023, yakni mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap, dari 1 Januari-31 Desember: Cek Hari Libur dan Cuti Bersama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi