Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Ponorogo Buka Data, Ini Wilayah dengan Pengajuan Dispensasi Kawin Tertinggi di Jawa Timur

Baca di App
Lihat Foto
Garon Piceli
Ilustrasi ibu hamil. Seorang ibu hamil telah ditahan terkait percobaan perampokan di sebuah toko perhiasan di Melaka, Malaysia yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuka data terkait kasus ratusan anak yang mengajukan dispensasi kawin di wilayah tersebut.

Menurut Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, angka pernikahan dini di Ponorogo tergolong rendah jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

"Memang kami tidak menampik di Ponorogo memang ada. Iya ada. Namun dibandingkan kabupaten tetangga, kami jauh lebih rendah," kata Kang Giri, sapaan akrabnya, dilansir dari Kompas.com (17/1/2023).

Pasalnya, data Pengadilan Agama Ponorogo mencatat bahwa hanya ada 125 pemohon dispensasi nikah dini yang dikabulkan lantaran alasan hamil dan melahirkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, pengadilan juga mengabulkan 51 anak yang mengajukan permohonan kawin dengan alasan pacaran.

Dengan begitu, total ada 176 pengajuan dispensasi nikah dini yang dikabulkan.

Menurut Kang Giri, penyebab ratusan anak mengajukan dispensasi kawin itu bukan semata-mata karena hamil di luar nikah.

Beberapa dari mereka dilaporkan telah melakukan pernikahan siri dan mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama saat hamil.

Kendati demikian, Pemkab Ponorogo menyatakan bahwa catatan ratusan pengajuan dispensasi kawin itu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab.

Terdekat, Pemkab Ponorogo akan melakukan pemetaan di semua kecamatan.

Baca juga: 125 Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Bupati: Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Masuk peringkat 10 terendah

Berdasarkan rekap data dispensasi kawin 2022 yang dirilis oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, diketahui bahwa Ponorogo menempati posisi 28 dari 37 wilayah dengan dispensasi kawin tertinggi.

Data tersebut diunggah oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui laman Instagramnya, @ponorogokab.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi dan Statistik Kabupaten Ponorogo membenarkan data tersebut.

"Valid, data Itu langsung kami dapat dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya," ucapnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Mengacu pada data tersebut, Ponorogo menempati posisi 10 terendah sebagai wilayah dengan kasus dispensasi kawin.

Kasus dispensasi kawin tercatat ada 191 sepanjang 2022. Angka tersebut terbilang lebih rendah daripada beberapa wilayah lainnya, seperti Surabaya, Malang, Jember, Gresik, hingga Sidoarjo.

Dilansir dari laman Instaram Ponorogokab, berikut 10 wilayah dengan dispensasi kawin terendah sepanjang 2022:

  1. Sanpang: 18 kasus
  2. Koda Madya Madiun: 18 kasus
  3. Bawean: 21 kasus
  4. Probolinggo: 49 kasus
  5. Kota Madya Kediri: 69 kasus
  6. Magetan: 107 kasus
  7. Kabupaten Madiun: 119 kasus
  8. Bangkalan: 135 kasus
  9. Ngawi: 179 kasus
  10. Kota Madya Malang: 197 kasus.

Baca juga: Soroti Kasus di Ponorogo, Pemerintah Akan Perketat Dispensasi Nikah Dini

Wilayah dengan dispensasi kawin tertinggi 2022 di Jawa Timur

Masih mengacu pada sumber yang sama, berikut wilayah dengan catatan pengajuan dispensasi kawin tertinggi di Jawa Timur selama 2022:

  1. Kabupaten Malang: 1.455 kasus
  2. Jember: 1.395 kkasus
  3. Kraksaan: 1.152 kasus
  4. Banyuwangi: 877 kasus
  5. Lumajang: 956 kasus
  6. Bondowoso: 735 kasus
  7. Pasuruan: 708 kasus
  8. Kabupaten Kediri: 587 kasus
  9. Bojonegoro: 532 kasus
  10. Tuban: 516 kasus
  11. Situbondo: 510 kasus
  12. Blitar: 491 kasus
  13. Mojokerto: 481 kasus
  14. Lamongan: 462 kasus
  15. Bangit: 461 kasus
  16. Jombang: 394 kasus
  17. Tulungagung: 380 kasus
  18. Sumenep: 315 kasus
  19. Pacitan: 368 kasus
  20. Trenggalek: 280 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi