Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Kuasa Hukum Eliezer ke Jaksa, dari Status Justice Collaborator hingga Berani Ungkap Kebenaran

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer dipeluk kuasa hukumnya Ronny Talapessy usai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, angkat bicara usai jaksa penuntut umum (JPU) menuntut kliennya 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia mengatakan, pihaknya mempunyai pandangan yang berbeda dengan tuntutan yang dibacakan JPU dan berupaya menyusun nota pembelaan (pledoi) yang rencananya akan dibacakan pada pekan depan.

"Terkait apa yang disampaikan JPU dalam tuntutan, kami menghormati dan menghargai. Tapi, akmi punya pandangan yang berbeda," kata Ronny usai sidang tuntutan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Gelombang Kekecewaan atas Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

Status justice collaborator

Ronny menyampaikan, tuntutan yang dibacakan JPU tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sudah terungkap dari keterangan ahli dan saksi meringankan yang sudah dihadirkan dalam persidangan sebelumnya.

Hal pertama yang disorot Ronny adalah Richard Eliezer tidak mempunyai niat atau mens rea melakukan kejahatan dan hal ini sudah terungkap di persidangan.

Selanjutnya, Ronny juga mengungkapkan kekecewannya kepada JPU yang tidak memperhatikan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Padahal, kliennya memiliki peran yang begitu penting bagi keberlanjutan pengungkapan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga kasus ini dibawa ke pengadilan.

"Bahwa status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang dari awal konsisten dan kemudian ia kooperatif bekerja sama, kami pikir statusnya sebagai JC tidak diperhatikan," kata Ronny.

Ronny juga menuturkan bahwa Richard Eliezer sudah berjuang memberikan keterangan yang sebenarnya sejak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terkuak.

Richard Eliezer dinilai Ronny sudah berusaha konsisten dan berani mengambil sikap terhadap kejujurannya selama proses penyidikan hingga persidangan berlangsung.

"Dan kalau teman-teman (pers) menyimak, hampir seluruh dakwaan atau berkas tuntutan datangnya dari keterangan Richard Eliezer kemudian didukung oleh alat bukti lainnya," jelasnya.

Baca juga: Nasib Richard Eliezer Jadi Justice Collaborator tapi Dituntut Lebih Berat dari Putri, Kuat dan Ricky

Perjuangan belum berakhir

Di hadapan awak media, Ronny menyampaikan bahwa perjuangan tim penasihat hukum Richard Eliezer dalam memperjuangkan keadilan bagi kliennya belum berakhir setelah JPU membacakan tuntutannya.

Ia mengutarakan, pihaknya bakal mempersiapkan nota pembelaan yang terbaik bagi kliennya supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Kami tim penasihat hukum akan terus berjuang secara maksimal. Kami akan memberikan nota pembelaan terbaik untuk 'adik' kami," tegas Ronny.

"Agar ke depan tidak terjadi seperti ini lagi, kesewenang-wenangan antara kelas atas dan kelas bawah yang dianggap bisa dikorbankan begitu saja."

"Proses ini sudah berjalan baik dan untuk para pendukung Richard Eliexer agar tetap tenang. Proses persidangan belum selesai. Kita tunggu sampai putusan," pungkasnya

Ia juga berharap, hakim sebagai "wakil Tuhan" dalam kasus ini dapat menerapkan keadilan bagi Richard Eliezer.

Baca juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Usik Rasa Keadilan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi