Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Obat Tramadol, Ini Bahayanya Digunakan Tanpa Resep Dokter

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@convomfs
Viral unggahan berisi obat Tramadol disebut rawan disalahgunakan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan unggahan salah seorang warganet yang menemukan obat di kantong celana adiknya.

Dalam komentar unggahan, warganet menyebutkan bahwa obat tersebut adalah obat pereda nyeri Tramadol.

Sejumlah warganet menyarankan untuk dibuang karena disebut obat terlarang. 

"Tanya nder adikmu ngapain minum obat ini, itu tramadol, obat terlarang itu. Bilangin ortu kamu kelakuan adikmu," tulis akun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis (19/1/2023), unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 2,1 juta kali dan disukai oleh 16.100 warganet.

Apa itu Tramadol dan bagaimana dampaknya apabila dikonsumsi tanpa resep dokter? 

Baca juga: Viral, Twit soal Libur Kuliah Semester Ganjil di Unpad Sangat Lama, Kampus Beri Penjelasan

Penjelasan dokter: Tramadol bisa sebabkan kecanduan

Ahli penyakit dalam sekaligus Chairman Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr Andi Khomeini Takdir membenarkan bahwa obat dalam unggahan itu merupakan Tramadol.

Menurut Andi, Tramadol merupakan obat anti nyeri dan apabila dipergunakan harus menggunakan resep dokter.

"Obat nyeri dan bukan obat bebas, harus dengan resep dokter," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan, obat tersebut ini bekerja dengan menghambat penghantaran sinyal rasa nyeri di sistem saraf pusat.

Andi juga mengingatkan, penggunaan Tramadol harus dilakukan dengan hati-hati karena termasuk golongan opioid.

Tramadol menurut penjelasan Andi bisa membuat kecanduan jika dikonsumsi di luar batas penggunaannya.

Beberapa efek samping lainnya adalah sulit buang air besar, pusing, kantuk, sakit kepala, sakit maag, mulut kering, dan gata-gatal.

Baca juga: Viral, Foto Kecelakaan Truk di Jalan Tol Dalam Kota, Bagaimana Kondisi Saat Ini?

 

BNN: Tramadol efeknya seperti heroin

Sementara itu Deputi Rehabilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Setia Utami juga memperingatkan bahwa Tramadol tergolong obat keras (Golongan G).

Menurutnya, obat tersebut kerap disalahgunakan khususnya di kalangan remaja.

"Itu obat pereda nyeri yang kuat dan bila digunakan dalam jumlah banyak memberi efek mirip golongan opioid seperti heroin," kata Diah saat dihubungi secara terpisah, Kamis.

Kendati demikian, Tramadol tidak masuk daftar larangan BNN karena bukan golongan narkotika.

Namun karena bahaya yang mengintai, Diah menegaskan bahwa penggunaan Tramadol harus dengan resep dokter.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi