Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Naik Jadi Rp 69 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock
Biaya haji Indonesia tahun 2023, rincian biaya haji Indonesia tahun 2023.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Biaya Haji 2023 diusulkan naik menjadi Rp 69.193.733,60 per jemaah.

Jumlah biaya tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.

Dilansir dari Kemenag, usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR terkait agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rincian usulan biaya perjalanan haji (Bipih) 2023:

Baca juga: Mengapa Biaya Haji Kemenag Jauh Lebih Mahal Dibanding Malaysia?

Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

 

Rincian usulan biaya haji 2023

Mengalami kenaikan drastis dari tahun sebelumnya, berikut rincian biaya haji 2023 yang disampaikan oleh Kemenag.

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar:

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut.

Menurut Kemenag, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Komposisi BPIH itu bertujuan agar BPKH tidah tergerus. Jadi, dana manfaat dikurangi menjadi 30 persen, sementara yang 70 persen akan menjadi tanggung jawab jamaah.

Selain untuk menjaga BPKH, Kemenag juga mengatakan bahwa pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dalam menjalankan ibadah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Kembali ke Jumlah Normal, Berapa Kuota Haji 2023?

Kuota jemaah haji 2023 bertambah

Kemenag mengumumkan pada Minggu (8/1/2023) bahwa kuota haji 2023 akan mengalami kenaikan sebanyak 221.000 jemaah.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selain itu, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan menteri haji Arab Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Saat itu, Arab Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

Sementara untuk alokasi petugas haji tahun ini diberikan kuota sebanyak 4.200 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi