Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Biaya Haji di Malaysia?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Ayman Zaid
Ilustrasi pelaksaan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mendapat sorotan.

Pasalnya, komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah kini lebih besar.

Dengan komposisi baru yang diusulkan oleh Kemenag, maka jemaah haji kini harus membayar Bipih sekitar Rp 69 juta atau 70 persen dari BPIH 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.

Padahal, komposisi BPIH sebelumnya adalah 40 persen dibebankan kepada jemaah dan 60 persen berasal dari subsidi atau nilai manfaat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Alasan Pemerintah Rencanakan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta


Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Dengan jarak yang relatif sama, berapa biaya haji di Malaysia?

Biaya haji di Malaysia

Dikutip dari laman resmi Lembaga Tabung Haji (TH), BPIH di Malaysia mencapai 28.632 RM atau sekitar Rp 100 juta.

Namun, berkat manfaat pengelolaan dana haji di Malaysia, ongkos yang harus ditanggung jemaah atau Bipih hanya 10.980 RM atau Rp 38,6 juta untuk golongen B40 dan 12.980 RM atau Rp 45,6 juta untuk golongan bukan B40.

Biaya haji yang ditanggung jemaah tersebut tak pernah naik sejak 2009, meski biaya BPIH mengalami kenaikan setiap tahun hingga 103 persen.

Sebagai informasi, kelompok B40 (buttom 40 persen) merupakan kelas ekonomi masyarakat dengan pendapatan terbawah yang mendapat banyak subsidi.

Baca juga: Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Tata kelola dana haji Malaysia

Dikutip dari e-book Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kesuksesan Malaysia dalam menekan ongkos haji jemaah berkat program Tabung Haji (TH) yang dikelola Lembaga Tabungan Haji Malaysia.

Tak heran, Tabung Haji dianggap sebagai program pengelolaan dana haji terbaik di negara Muslim saat ini.

Konsep lembaga ini pada dasarnya adalah memberikan fasilitas menabung haji bagi umat Islam, tanpa khawatir dana tabungan terkena riba.

Tabungan yang disetorkan jemaah kemudian dikelolah oleh TH melalui investasi dan berbagai usaha lainnya.

Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan

Mereka menginvetasinya pada sektor keuangan Islam dan usaha yang dikelola oleh Tabung Haji.

Investasi keuangan ini berupa penyertaan dana dan pembelian sekuritas. Sementara usaha yang dikelola TH meliputi perhotelan, properti, dan perkebunan.

Pada 2018, TH mampu membukukan keuntungan mencapai 1.636 juta RM atau sekitar Rp 5,7 triliun.

Keuntungan besar itu kemudian dibagihasilkan kepada para deposan haji.

Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji 2023, Ini Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi