KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua akan dimulai pada Selasa, 24 Januari 2023.
Vaksinasi booster kedua ini ditujukan untuk kelompok masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril menyampaikan, masyarakat tidak perlu mendapat tiket untuk menerima vaksinasi booster kedua.
Masyarakat sudah dapat mengakses vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan.
"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare dan PeduliLindungi disiapkan,” ujar Syahril dikutip dari laman resmi Kemenkes pada Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Kemenkes: Vaksin Booster Dosis Kedua Gratis, Dapatkan di Faskes Terdekat
Jenis vaksin Covid-19 booster dosis kedua
Selain itu, pemerintah juga mengatur mengenai apa saja jenis-jenis vaksin Covid-19 booster dosis kedua.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Pemilihan jenis vaksin juga mempertimbangkan keamanan dan telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Baca juga: Belum Vaksin Booster, Bisakah Naik Kereta Api dengan Hasil PCR atau Antigen?
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk 18+ Mulai 24 Januari 2023
Jarak vaksin booster pertama dengan booster kedua
Sementara itu, Syahril mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 booster dosis kedua dilakukan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Ia menambahkan, tindakan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ucap Syahril.