Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-bayang Kenaikan Ongkos Haji di Tengah Pembukaan Kuota Penuh Jemaah Asal Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
AP Photo
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Alokasi biaya haji tahun 2023.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

 

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 dan menuai sorotan juga kritikan.

Tak tanggung-tanggung, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung setiap jemaah diusulkan naik dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta.

Kenaikan ini terjadi karena perbedaan formula komposisi antara Bipih dan nilai manfaat atau subsidi. Kini, Bipih yang harus ditanggung jemaah sebesar 70 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 40,54 persen.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, usulan ini didasarkan atas pertimbangan prinsip keadailan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menaq Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Rencana kenaikan biaya naik haji ini bertepatan dengan pemberian kuota penuh jemaah haji asal Indonesia pada 2023.

Baca juga: Alasan Pemerintah Rencanakan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta

Seperti diketahui, pelaksaan ibadah haji sejak 2020 dilakukan secara sangat terbatas karena pandemi Covid-19.

Pada 2022, kuota jemaah yang diberangkatkan sebenarnya semakin banyak. Namun, jemaah dibatasi syarat umur maksimal 65 tahun.

Tahun ini, syarat usia tersebut sudah dihapuskan, sehingga Indonesa bisa mengirim jemaah haji dengan kuota penuh, yakni 221.000 orang.

Usulan kenaikan biaya haji ini mendapat respons dari berbagai pihak.

PBNU

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Farur Rozi menuturkan, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus menghitung secara cermat ongkos biaya haji tahun ini.

Hal ini penting dilakukan untuk mendapatkan nominal yang tidak memberatkan jemaah.

"Kemenag, BPKH, dan DPR RI dapat membuat tim yang menghitung secara cermat berapa pos yang harus dibayar, dan mana yang bisa dipangkas," kata Fahrur Rozi, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, nilai manfaat atau subsidi tak boleh melebih 30 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sesuai batas kemampuan BPKH.

Baca juga: Biaya Paket Haji 2023 Turun 30 Persen Dibanding Tahun Lalu

Waketum MUI

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai, pemerintah perlu meninjau ulang biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah untuk menekan ongkos haji.

Pasalnya, kenaikan paling mencolok dalam penyelenggaraan haji tahun ini terkait dengan biaya akomodasi tersebut.

Bahkan, ia menyebut adanya kesan para pengusaha di Arab Saudi berperan sebagai price setter atau pengatur harta.

"Kita harapkan agar Pemerintah Saudi turun tangan menstabilkan harga, agar para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tidak terbebani dengan biaya yang besar," ujar Anwar.

Mantan Dewan Pengawas BPKH

Mantan anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Akhyar Adnan mengatakan, rencana tersebut dapat dimaklumi.

Menurutnya, Al Quran telah memberikan syarat jelas bahwa haji diperuntukkan untuk orang-orang yang mampu.

Akhyar memberikan perbandingan, umumnya jamaah yang melakukan umrah selama 10 hari di Arab Saudi menghabiskan biaya sebesar Rp 25 juta.

Baca juga: Biaya Haji Rp 69 Juta, Anggota Komisi VIII: Jangan Sampai Terlalu Beratkan Calon Jemaah

Dengan demikian, jamaah yang melaksanakan ibadah haji selama 40 hari dapat menghabiskan Rp 100 juta.

"Biaya tersebut belum mempertimbangkan musim haji terjadi pada musim puncak yang mana semua komponen biaya naik, setidaknya dua kali lipat di luar musim haji. Apalagi dari semua setoran tersebut, sebesar 1500 SAR akan dikembalikan sebagai living cost jemaah haji," jelas Akhyar.

YLKI

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuturkan, pemicu kenaikan ongkos haji ini karena pihak Arab Saudi mengkomersialisasikan ibadah haji.

"Apalagi setelah tiga tahun tidak ada haji atau umrah, mereka menggunakan aji mumpung untuk menaikkan biaya haji hingga 100 persen," paparnya.

Atas dasar itu, ia berharap agar pemerintah melobi pemerintah dan sektor swasta Arab Saudi agar biaya operasional penyelenggaraan haji dapat ditekan.

Meski kuota haji sudah bertambah, Tulus menganggap kenaikan ongkos haji ini akan berdampak pada berkurangnya jemaah haji.

"Tak ada gunanya kuota haji dinaikkan, jika calon jemaahnya berguguran tidak bisa berangkat haji karena biaya hajinya tak terjangkau," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Isna Rifka Sri Rahayu/Yogarta Awawa Prabaning Arka/Fika Nurul Ulya | Editor: Erlangga Djumena/Sheila Respati/Icha Rastika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi